SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin akan mengaktifkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Muba Siaga 112 mulai 25 Oktober 2018.
Nomor panggilan darurat terintegrasi 112 yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika ini ditujukan untuk pelayanan pengaduan kondisi darurat meliputi bencana alam, sosial, kecelakaan, kesehatan, gangguan keamanan, serta kekerasan perempuan dan anak.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Rusli mengatakan, penyediaan layanan panggilan terintegrasi ini merupakan misi Bupati dan Wakil Bupati Muba dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Musi Banyuasin Smart Regency dengan program digitalisasi seluruh perangkat daerah.
“Penyediaan nomor tunggal kedaruratan 112 ini sudah sangat dibutuhkan masyarakat untuk penanggulangan keadaan darurat,” kata Rusli saat memimpin rapat persiapan launching NTPD Muba Siaga 112 di Ruang Rapat Randik, Jumat (19/10).
Agar layanan ini bisa berjalan optimal, Rusli meminta semua unit yang terlibat dapat cepat tanggap merespons semua informasi gawat darurat yang disampaikan pusat panggilan darurat di Dinas Kominfo.
“Call center 112 harus kita maksimalkan karena ini menyangkut kepentingan pelayanan masyarakat. Saat launching nanti saya minta semua lapisan masyarakat diundang agar bisa disosialisasikan secara luas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Muba Dicky Meiriando menjelaskan, Call Center 112 merupakan layanan emergency call yang terkoneksi dengan beberapa instansi penyelenggara layanan kegawatdaruratan yang penggunaannya bebas pulsa. Bahkan tanpa sinyal pun warga bisa melakukan panggilan darurat ini.
“Dalam pelaksanaannya, Diskominfo sebagai pusat panggilan darurat akan menyaring laporan dari masyarakat dan akan diteruskan ke stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (ije)
















