PALEMBANG, fornews.co – Masih ingat bagaimana seorang dokter gigi Puskesmas 23 Ilir Palembang, dr Iftitah Nurisah, yang menuduh dan mencaci maki pegawai pempek bernama Hermanto, karena disebut mencuri telepon seluler (ponsel) miliknya, lalu ramai di media sosial (medsos) Instagram hingga viral pada beberapa hari lalu.
Nah, akhirnya cerita dari drama tersebut berujung pada perdamaian dan menandatangani surat kesepakatan bersama, setelah fasilitatori Komisi IV DPRD Kota Palembang.
Momen perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak itu, juga dihadiri masing-masing kuasa hukum, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Jumat (27/12/2024).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang Mgs Syaiful Padli ST MM menyampaikan, pada momen pertemuan ini duduk bersama Komisi IV DPRD Palembang, Dinkes Palembang yang diwakili dr Fauziah serta jajaran, kedua pihak keluarga dr Iftitah Nurisah dan Hermanto sepakat berdamai.
Terima kasih kepada kedua pihak untuk memenuhi undangan Komisi IV dan hasilnya mencapai kesepakatan bersama yakni, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar dia, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Palembanng Budi Mulya, Andri Adam dan Yustin Kurniawan Z, Jumat (27/12/2024).
Setelah itu, Syaiful membacakan surat kesepakatan bersama, antara dr Iftitah Nurisah sebagai pihak pertama dan Hermanto sebagai pihak kedua. Pihak pertama dan kedua secara bersama-sama tanpa di bawah tekanan maupun paksaan dari pihak manapun, sepakat melakukan perdamaian dan sepakat untuk tidak saling melaporkan baik secara pidana maupun gugatan secara perdata.
“Surat kesepakatan ini dibuat dengan sebenar benarnya dan para pihak saling memaafkan. Kemudian, ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan semua anggota Komisi IV DPRD Palembang. Semua anggota komisi IV siang hari ini hadir dan ikut melakukan tandatangan, selain dari pihak keluarga kedua belah pihak,” kata Syaiful.
Didampingi Kuasa Hukum, A Rilo Budiman SH bersama rekan, dr Iftitah Nurisah mengatakan, bahwa peristiwa ini terjadi hanya karena miskomunikasi saja. Makanya, pihaknya sepakat berdamai dan tidak saling melapor dan sepakat saling memaafkan satu sama lain.
“Ini hanya miskomunikasi saja, tidak ada maksud lain hal yang sudah tersebar luaskan, intinya kita sepakat kedepan untuk lebih baik lagi,” tutur dia.
Senada dengan Hermanto, yang bersyukur peristiwa ini berakhir damai secara kekeluargaan. Apalagi, memang dari awal pihaknya sudah beritikad untuk damai.
“Kita menemukan titik temu di Komisi IV DPRD Palembang dan diakibatkan miskomunikasi, tapi akhirnya kami disini sepakat berdamai. Terima kasih Komisi IV telah memfasilitasi pertemuan ini, mudah mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua,” tandas dia. (kaf)