MURATARA, fornews.co – Rekaman video penganiayaan dan pem-bully-an siswi perempuan terhadap rekannya sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), viral di media sosial (medsos).
Dari informasi di lapangan, rekaman video penganiayaan tersebut terjadi di teras rumah warga di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, pada Sabtu (6/12/2025) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Sepertinya, adegan penganiayaan dan pembullyan itu sengaja direkam oleh rekan pelaku yang ada di lokasi kejadian. Pada video berdurasi satu menit itu, korban terlihat masih mengenakan seragam olahraga SMP, pasrah saat dipukuli dan diinjak oleh seorang remaja perempuan menggunakan baju hitam.
Kemudian, pelaku juga memukul dan mencoba membenturkan kepala korban ke lantai. Lalu, terlihat beberapa kali pelaku menginjak serta menendang korban hingga tersungkur.
Mirisnya, aksi dari pelaku itu disaksikan oleh remaja perempuan lain yang diduga teman pelaku. Sempat terhenti sebentar dan pelaku sambil berkata-kata, rekan pelaku lainnya terlihat membenahi rambut pelaku.
Setelah itu, pelaku kembali menendang badan bagian belakang korban hingga tersungkur, rekan pelaku lainnya justru mengeluarkan kata bullyan kepada korban.
“Kau melawan Ferdi pacak, melawan lanang pacak,” ujar rekan pelaku terhadap korban yang tersungkur di depan mereka.

Setelah korban tersungkur, pelaku tetap kembali menarik rambut korban dan terus disaksikan oleh rekan-rekan pelaku.
Menanggapi video penganiayaan yang viral tersebut, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam Saputra mengungkapkan, bahwa pihak keluarga korban sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Korban, sambung Darussalam, merupakan pelajar kelas 2 SMP asal Muara Rupit berinisial AP (13) dan yang dilaporkan menganiaya adalah NR (13) yang juga pelajar SMP.
“Namun mereka beda sekolah. Pihak keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara kemarin (Minggu, 7/12/2025),” kata dia saat dikonfirmasi.
Darussalam melanjutkan, bahwa saat ini laporannya melalui Satreskrim Polres Muratara sedang ditindaklanjuti.
“Korban dan para saksi pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas dia. (aha)

















