KAYUAGUNG, fornews.co – Upaya pencegahan penularan virus Corona (COVID-19) dilakukan hingga ke pelosok daerah. Hal ini salah satunya dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pampangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Untuk memutus mata rantai penularan ini, pihak Polsek untuk sementara selama pandemi COVID-19 masih melanda tidak memperkenankan warganya menggelar hajatan organ tunggal atau pesta. Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya banyak menerima laporan warga yang akan menggelar hajatan.
Menurutnya, larangan gelaran pesta atau pertunjukan organ tunggal ini karena hampir bisa dipastikan kegiatan tersebut dapat mengundang keramaian dan mengumpulkan banyak warga. “Kami sudah tegaskan sejak penerapan protokol kesehatan diberlakukan,” terangnya.
Pihaknya, kata AKP Salbih, juga selalu mengamati kegiatan hajatan agar tiap tempat duduk tamu diberikan jarak. “Sejauh ini belum ada yang menggelar organ tunggal seperti sebelum pandemi COVID-19,” ujarnya.
Tak hanya itu, sambungnya bersama Kepala Puskesmas dan camat pihaknya juga kerap turun ke pasar melakukan razia. Di sana menurutnya, masih ada ditemukan warga yang tidak bermasker dan jika terjaring akan dihukum push up.
“Memang tidak menutup kemungkinan ada yang tidak mematuhi prokes, tapi terus berusaha mengajak warga mematuhi prokes di tiap aktifitasnya,” tegasnya seraya berharap agar setiap warga disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi COVID-19 dapat segera diatasi. (rif)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

















