
JAKARTA-Dalam memerangi tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meyakini bahwa pembangunan karakter dan budaya antikorupsi dapat lebih efektif dalam mencegah seseorang terjerumus dalam tindak pidana korupsi. Karenanya, upaya pendidikan dan sosialisasi antikorupsi, terus dilakukan dengan melibatkan para penyuluh dari sejumlah instansi agar dampak positif terus meluas.
















