SEKAYU, fornews.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin hari ini mengkonfirmasi ada penambahan 7 kasus positif baru. Sehingga secara akumulasi sampai dengan Senin (15/06) ada 38 kasus positif COVID-19 di Muba.
“Ada penambahan 7 kasus, 6 kasus mendapatkan penanganan atau diisolasi di RSUD Bayung Lencir dan satu kasus ditangani di RSUD Sekayu,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga, Senin (15/06) malam.
Sinulingga menjelaskan, adapun penambahan 7 kasus itu adalah mereka yang dirawat di RSUD Bayung Lencir yaitu kasus 32 usia 12 tahun, kasus 33 usia 24 tahun, kasus 34 usia 30 tahun, kasus 35 usia 35 tahun, kasus 36 usia 32 tahun, dan kasus 37 usia 28 tahun. Sedangkan yang dirawat di RSUD Sekayu adalah kasus 38 umur 20 tahun.
Di sisi lain, Gugus Tugas COVID-19 Muba juga mengkonfirmasi penambahan 4 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Keempatnya merupakan pasien yang dirawat dan diisolasi di RSUD Bayung Lencir.
Penambahan 4 kasus pasien sembuh tersebut yakni PDP 72 usia 22 tahun, PDP 73 usia 23 tahun, PDP 74 usia 34 tahun, dan PDP 75 usia 29 tahun.
“Dengan penambahan 4 pasien sembuh ini total pasien COVID-19 yang sembuh di Muba ada sebanyak 14 orang,” terang Sinulingga.
Kepala Dinas Kominfo Muba ini menambahkan, keempat pasien sembuh tersebut dirawat sejak 28 Mei 2020.
“Kemudian hasil swab test kedua pada 13 Juni 2020 dikeluarkan dengan hasil keempatnya negatif dan bisa kembali dipulangkan ke kediaman dengan pengawasan dari tim medis dan Gugus Tugas COVID-19,” katanya.
Update data 15 Juni 2020 tercatat ada sebanyak 358 ODP selesai pemantauan 344 orang dan masih pemantauan 14 orang. Untuk OTG ada 257 selesai pemantauan 212 orang dan masih dipantau 45 orang.
“Kemudian, 107 PDP proses pengawasan 41 orang dan 66 orang selesai pengawasan,” tukasnya. (ije)

















