PALANGKARAYA, fornews.co-Semua pasangan calon kepala daerah yang ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Tengah (Sulteng) diimbau untuk menyampaikan laporan sumber dan penggunaan dana untuk pembiayaan pilkadanya secara jujur.
Imbauan itu disampaian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, saat pembekalan kepada cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 di wilayah Sumsel, Banten, Kalteng, dan Sulteng, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/10).
“Ini untuk melindungi cakada (calon kepala daerah) dan guna mewujudkan pilkada berintegritas yang menghasilkan kepala daerah yang bebas benturan kepentingan,” ujar dia.
Alexander mengungkapkan, dalam setiap Pemilu atau Pilkada, KPK selalu bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu agar pilkada berjalan jujur, dan supaya para cakada menyampaikan laporan pendanaan itu secara jujur dan berintegritas.
“Sejak KPK berdiri, ada lebih 100 kepala daerah yang berperkara atau terkait dengan pihak berperkara yang ditangani KPK,” ungkap dia.
Lebih jauh Alex menjelaskan, di sisi lain hasil survei KPK dan sejumlah pihak, memperlihatkan ada selisih antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pribadi para calon.
“Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh para calon kepala daerah, total kekayaan pasangan calon tidak mencukupi untuk membiayai ongkos Pilkada,” jelas dia.
Seperti, terang Alex, dari hasil survei KPK pada 2018 juga menemukan bahwa sebesar 82,3 persen dari seluruh pasangan calon yang diwawancarai, menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada, karena adanya gap antara biaya Pilkada dan kemampuan harta calon.
Sementara, Plt Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya menuturkan, Pilkada Serentak 2020 harus menghasilkan kepala daerah yang legitimate. Karenanya, sesuai imbauan KPK, kata Habib Ismail, Pilkada Serentak 2020 harus dilaksanakan secara berintegritas, dengan cara menghindari praktik-praktik koruptif dan politik uang.
“Selain itu, biaya kampanye harus transparan, hindari pencarian rente, dan hilangkan ijon anggaran, karena ini merupakan awal buruk proses demokrasi,” tandas dia. (aha)