PALEMBANG, fornews.co – Jika selama ini pemilik kendaraan harus kembali ke daerah asal untuk membayar pajak kendaraannya, namun dengan Samsat Online Nasional (Samolnas) kini membayar pajak kendaraan bisa dimana saja.
Untuk mengenalkan program baru ini, Samsat Sumatra Selatan bekerjasama dengan Korlantas Polri dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel menggelar sosialisasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan Samsat Regional Sumatra Selatan (Sumsel) di The Alts Hotel Palembang, Rabu (19/06).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asworo mengatakan, Samolnas ini selain bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Hari ini Samsat Online Nasional yang merupakan sistem baru dikeluarkan Polri dan tim pembina Samsat Sumsel. Dengan sistem baru ini, saat kendaraan ada di luar Sumsel dan tiba saatnya membayar pajak maka cukup membayar di lokasi dimana kendaraan berada. Misalnya kalau sedang ada di Medan ya bisa bayar di Medan, pajak perpanjangannya bisa di Medan ataupun yang ada di Jakarta dan daerah lainnya atau tidak terbatas domisili,” jelasnya.
Dwi menjelaskan, pada aplikasi Samsat Online Nasional terdapat informasi data kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor dan jumlah habis masa berlaku serta pembayaran melalui aplikasi tersebut.
“Sudah dalam tahap sosialisasi, secepatnya kita launching. Mungkin akan melibatkan Gubernur dan Kapolda. Semoga tidak ada kendala sehingga target pajak diluar Sumsel bisa kita tarik masuk,” tukasnya.
Ditempat yang sama Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mempunyai data-data kendaraan asal Sumsel yang ada diluar provinsi. Sehingga pihaknya belum bisa memprediksi jumlah pembayaran pajak kendaraan roda empat yang akan masuk.
“Untuk Samolnas belum ada data kendaraan yang diluar Provinsi Sumsel. Untuk sementara minimal dalam 1 bulan ada 10 kendaraan roda empat yang masuk ke Sumsel melalui Samolnas. Tapi di lapangan kemungkinan bisa lebih dari itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Samsat Pusat Kombes Pol Sugeng Sunaryadi menyampaikan bahwa meski sekarang pembayaran pajak lebih mudah dengan sistem Samolnas, namun pelaksanaannya tetap harus dengan pengawasan penuh. Menurutnya, peringatan kepada masyarakat harus tetap dilakukan untuk mengawal sistem yang ada.
“Banyak orang lupa membayar pajak karena tidak diingatkan, padahal setahun sekali bayar pajak. Walau ada terobosan kreatif tetap harus selalu diingatkan dan diberi peringatan, sebab kalau dibiarkan maka akan terus berlanjut,” tegasnya. (irs)

















