SEKAYU, fornews.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muba membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Serasan Sekate.
Kehadiran Satgas PATBM didasari karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata lebih banyak di luar laporan yang diterima.
Satgas PATBM diharapkan bisa lebih dapat menjangkau setiap permasalahan yang muncul. Pasalnya, tidak terdeteksinya kasus kekerasan ini bukan karena korban takut untuk melaporkan, namun adanya keterbatasan akses untuk menjangkau layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Yusman Srianto mengatakan, Satgas PATBM ini sendiri memiliki peran untuk membantu dalam mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap anak
“Satgas PATBM ini menjadi ujung tombak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Tingkat Desa/Kelurahan. Pasalnya, kasus ini dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja,” ungkap Yusman usai mengukuhkan Satgas PATBM di wisma Atlet Sekayu, Kamis (11/04).
Kata Yusman, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut dia, pengembangan Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak, pembentukan Forum Anak dan pembentukan fasilitasi pelayanan terpadu perempuan dan anak telah dilakukan Pemkab Muba.
Tetapi, imbuhnya, semua itu belum cukup untuk mencegah dan membendung kejadian kekerasan terhadap anak. Untuk itulah Pemkab Muba akhirnya melibatkan masyarakat dalam perlindungan anak melalui satgas PATBM.
“Pelatihan satgas PATBM yang dilaksanakan ini saya harapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Muba, Dewi Kartika melaporkan, anggota Satgas PATBM berjumlah 100 orang yang berasal dari 8 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Adapun tugas pokok dan fungsi Satgas PATBM ini adalah untuk melakukan upaya pencegahan, penanganan dan pemulihan serta pemberdayaan anak,” ungkapnya.(bas)

















