FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Timnas Indonesia mendapat sanksi dari FIFA berupa pengurangan jumlah penonton saat menjamu Tiongkok lanjutan Grup C Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di SU GBK, Jakarta, Jumat (6/6/2025) mendatang. (fornews.co/PSSI)

    Imbas Perilaku Diskriminatif Suporter, Ini Sejumlah Sanksi FIFA ke Indonesia saat Jamu Tiongkok di SU GBK

    Atlet panjat dinding FPTI Kota Palembang yang mewakili Indonesia, Muhammad Rizky Syahrafli Simatupang, saat tampil di final dengan kondisi cidera bahu pada final Lead putra IFSC World Cup Bali 2025, di Badung, Bali, Minggu (4/5/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    IFSC World Cup Bali 2025: Cidera Bahu, Climber Asal Palembang Ini Tetap Tampil di Final Lead

    PSSI ajak publik untuk mendaftarkan diri di Program Garuda Academy. (fornews.co/ist)

    PSSI Ajak Publik Jadi Peserta Program Pendidikan Strategis di Garuda Academy

    Ilustrasi Liga 4 2024/2025. (fornews.co/ist)

    Ini Lawan-lawan Tim Asal Sumsel, PS Palembang dan Bumara FC pada Putaran Nasional Liga 4

    Timnas Indonesia U-17 harus mengakui keunggulan Korea Utara U-17, setelah dibantai dengan skor 0-6 di King Abdullah Sports City Hall Stadium, Jeddah, Senin (14/4/2025) malam. (fornews.co/PSSI)

    Respons Erick Thohir Usai Timnas Dibantai Korea Utara U-17, Jangan Hukum Mereka karena Kalah

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.(fornews.co/ist)

    Dibikin Oknum Tak Transparan, Erick Thohir Minta Pelaksanaan Drawing Liga 4 Diulang

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    NASABAH berunjuk rasa di kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates beberapa waktu lalu menutut uangnya dikembalikan utuh. (foto fornews.co/tim fnc)

    Ratusan Nasabah BUKP DIY di Kulon Progo akan Menarik Uang secara Massal

    TNI AL mengamankan 74 koli berisi rokok tanpa cukai seberat 1.416 kg senilai Rp.1.079.595.000 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1.4 Ton di Bandara Internasional Juanda

    BARANG bukti milik teroris dan separatis OPM berupa satu pucuk senjata organik AK-47, senjata rakitan, puluhan butir munisi, busur dan anak panah, serta bendera Bintang Kejora dan alat komunikasi, yang diamankan TNI, pada Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

    18 Anggota OPM Tewas Baku Tembak di Intan Jaya

    TNI melakukan evakuasi terhadap guru dan tenaga kesehatan pasca penyerangan anggota KSB/OPM di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jum'at, 21 Maret 2025, mengakibatkan satu orang tewas, enam orang luka-luka, dan fasilitas pendidikan terbakar. (foto fornews.co/tni)

    Penyerangan KSB, Komnas HAM: Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo Butuh Perlindungan

    ILUSTRASI. Seorang pengendara melaju di tengah hujan es dan kilat yang melanda Jogja pada Rabu (3/3/2021). (foto fornews.co/adam)

    Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem

    POSTER film komedi "Cocote Tonggo" karya sutradara Bayu Skak, resmi dirilis. Film "Cocote Tonggone" dijadwalkan tayang di bioskop tanggal 15 Mei 2025. (foto fornews.co/skak studios/tobali flim)

    Cocote Tonggo Diputar Serentak di Bioskop

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinilai Langgar Hukum dan HAM, Kelompok Solidaritas Advokat Desak Polda Metro Jaya Bebaskan Munarman

Kamis, 29 April 2021 | 18:35
A A
Koordinator Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) untuk Munarman, Chairil Syah, SH (fornews.co/ist)

Koordinator Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) untuk Munarman, Chairil Syah, SH (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co-Gelombang dukungan dan solidaritas Advokat terkait penangkapan Munarman oleh  Densus 88 Anti Teror terus bermunculan. Setelah dukungan datang dari Advokat Palembang, kali ini hadir dari Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) untuk Munarman.

Koordinator Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) untuk Munarman, Chairil Syah, SH mengatakan, pihaknya mengecam tindakan penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror, yang dilakukan secara sewenang-wenang dan dengan kekerasan terhadap Munarman.

“Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) untuk Munarman mendesak pihak Densus 88 Anti Teror dan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk segera membebaskan Saudara Munarman demi hukum, memberikan akses informasi serta menghormati hak hukum,” ujar dia, dalam keterangan pers yang diterima fornews.co, Kamis (29/04/2021).

BacaJuga

Protes Keras Penangkapan Munarman, Korsa Advokat Sumsel Kirim Surat Terbuka ke Presiden RI

Kecam Penangkapan Rekan Sejawat Munarman, Kelompok Solidaritas Advokat Palembang Bergerak

Terkait Penangkapan Munarman, Tim Advokasi Ulama dan Aktivis Siap Lakukan Perlawanan Hukum

Load More

Chairil Syah mengungkapkan, penegakan hukum tindak pidana terorisme dan penangkapan terhadap Munarman terlalu prematur, dan terkesan sangat dipaksakan. Bahwa benar tindak pidana terorisme sebagai extra ordinary crime, akan tetapi upaya tersebut wajib tetap menghormati hukum dan menjunjung tinggi harkat martabat sebagai manusia.

“Tindakan Aparat Kepolisian (Polri) termasuk Tim Densus 88 Anti Teror sangatlah sewenang-wenang, melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia. Persangkaan, upaya paksa penangkapan dan penyitaan barang yang dilakukan terhadap Saudara Munarman telah menyalahi prosedur, prinsip hukum dan dilakukan secara represif adalah merupakan preseden buruk yang tidak perlu dipertontonkan” ungkap dia.

Dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam peristiwa penangkapan Munarwan, terang Chairil Syah, setidaknya telah melanggar Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, menyatakan: bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindakan Pidana Terorisme yang dimaksud pada ayat (1) dan (2) harus menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia.

Atas dasar itulah, sambung Chairil Syah, Korsa untuk Munarman menyampaikan sikap, bahwa persangkaan dan upaya paksa penangkapan yang dilakukan terhadap Munarman, atas dugaan melakukan kejahatan Terorisme adalah merupakan tindakan sewenang-wenang, melanggar hukum dan HAM. Sikap tidak profesional Aparat Kepolisian (Polri) dan patut diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap diri Munarman. Peristiwa penangkapan tersebut juga telah melanggar ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

“Bahwa quad non kepolisian sangat berkeyakinan Saudara Munarman cukup bukti melakukan kejahatan terorisme, tidak berarti Densus 88 Anti Teror berhak untuk melakukan tidakan yang tidak berprikemanusiaan dalam menangani perkaranya, dengan melanggar ketentuan serta prinsip hukum dan HAM. Termasuk melanggar prosedur hukum acara (KUHAP dan UU Tindak Pidana Teroris), terutama prinsip Due Process of Law yang menekankan prinsip ‘perlakuan’ dan dengan ‘cara yang jujur’ (fair manner) dan ‘benar’,” terang dia.

Selain itu, jelas Chairil Syah, proses penyidikan dan tindakan paksa yang dilakukan tidak dibarengi dengan pemberian hak-hak kepada tersangka. Dimana tersangka dan keluarganya tidak diberikan hak untuk mendapatkan infromasi, serta hak atas bantuan hukum (Penasehat Hukum). Tindakan ini jelas bertentangan dengan Prinsip hukum dan HAM, sebagaimana dimaksud dalam Miranda Rule.

“Bahwa penangkapan terhadap Saudara Munarman bertentangan pula dengan tugas dan fungsi Polri sebagai perlindung, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan HAM,” jelas dia.

“Hal ini jelas diatur dalam UU Kepolisian dan Perkap No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian negara Republik Indonesia terutama Pasal 11 ayat (1); Sehingga karenanya, tindakan penangkanpan tersebut dilakukan tidak berdasar pada bukti permulaan yang cukup,” tandas dia. (aha)

 

Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) Untuk Munarman

Koordinator : Chairil Syah, SH

Anggota Tim:

 

1. Nursyahbani Katjasungkana/Jakarta

2. M. Hasbi Abdullah/Makassar

3. Pieter Ell/Papua/Jkt

4. Boedi Widjarjo/Jkt

5. Johari Efendi/Jkt

6. Hermawanto/Jkt

7. Anwar/Makassar

8. Iwan Kurniawan/Makassar

9. Abd. Azis/ Makassar

10. Andi Rudiyanto Asapa /Makassar

11. Haswandi Andi Mas/Makassar

12. Abd. Kadir/Makassar

13. Zenwen Pador/Jkt/Padang

14. Syamsul Munir/Jkt

15. A. Agung Widjaya /Jkt

16. Zulkifli Hasanuddin/Mks

17. Syamsul Bahri Radjam (Jakarta)

18. Penta Peturun (Lampung)

19. Dhaby K Gumayra (Palembang)

20. DD Shineba (Palembang)

21. Sofhuan Yusfiansyah (Palembang)

22. Chandra Muliawan (Lampung)

23. Ahmad Handoko (Lampung)

24. Dahlang / Makassar

25. Rachmawati Putri /Jakarta

26. M. Andrean Saefudin/ Jkt.

27. Ady Surya/Padang

28. Fajriani Langgeng/Makassar

29. Melani/ Bandung

30. Abdul Haris/Jkt

 

 

31. Fathi Hanif/Jkt

32. Miko Kamal/Padang

33. Riswan Lapagu/Depok

34. Virza Roy Hizzal/Cipayung Jaktim

35. Sri Lestari Kadariah/Palembang

36. Abi Hasan Mu’an/Lampung

37. Esmail Newswi/Lampung

38. Dwi Putri Melati/Lampung

39. Nitaria Angkasa/Lampung

40. Putra Nata S/Lampung

41. Nuzirwan/Lampung

42. Bahrain/Medan-Jkrta

43. Robi Anugrah Marpaung (Jakarta)

44. Hendra Firmansyah/Mks

45. Abdul Gaffur Idris/Mks

46. Tri Sasro/Mks

47. Achmad Arif Gunawan/Mks

49. Rahmat Kurniawan/Mks

50. Jusrianto/Mks

51. Bambang Ekalaya /Lampung.

52. Sofyan / Mksr

53. Mursalim Jalil/Mks

54. Syafri Jusuf Marrappa/Mks

55.Helmansyah/Bandung

56.Dindin S Maolani/Bandung

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Chairil Syah SHDensus 88 Anti TerorFPIKoordinator Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) untuk MunarmanMunarman.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Covid-19 di Muba Terus Meningkat, Camat Diinstruksikan Proaktif Awasi 3T

Next Post

Thamrin Brothers Gelar Festival Ramadan Yamaha 2021, Selipkan Kampanye Safety Riding Bagi Hijabers

Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi (tengah) sebagai mediator negosiasi antara Hendry Ch Bangun (kiri) dan Zulmansyah Sekedang (kanan), dengan menunjukkan hasil Kesepakatan Jakarta, di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam. (fornews.co/ist)
Nasional

Akhir dari Episode Drama PWI, Lahirkan Kesepakatan Jakarta dan Kongres Persatuan

Minggu, 18 Mei 2025

JAKARTA, fornews.co – Drama panjang dari konflik organisasi wartawan tertua di Tanah Air, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya menemukan episode...

Read more
PLN UID S2JB dan tim gabungan UP3 Muara Bungo, saat menangani terjadinya robohnya Gardu Induk (GI) Sungai Penuh, Kersik Tuo, akibat cuaca ekstrem, Minggu (18/5/2025). (fornews.co/ist)

Gardu Induk Sungai Penuh Roboh, PLN UID S2JB Atur Penyalaan Bergantian dalam 12 Jam

Minggu, 18 Mei 2025
NASABAH berunjuk rasa di kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates beberapa waktu lalu menutut uangnya dikembalikan utuh. (foto fornews.co/tim fnc)

Ratusan Nasabah BUKP DIY di Kulon Progo akan Menarik Uang secara Massal

Sabtu, 17 Mei 2025
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, tampak menikmati racikan kopi dari salah satu peserta yang turut dalam ajang kopi dunia World Coffee Jakarta di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta (17/5/2025). (foto fornews.co/pemrov dki jakarta)

World Coffee Jakarta Ajang Kopi yang Mendunia

Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan 74 koli berisi rokok tanpa cukai seberat 1.416 kg senilai Rp.1.079.595.000 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1.4 Ton di Bandara Internasional Juanda

Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In