
SEKAYU-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba David BJ Siregar menyatakan, penerimaan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 mengalami penurunan sekitar 31,38%, dibanding tahun 2016 lalu.
“Ya, karena ada perubahan dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat ke daerah. Jadi, kami harap kepada instansi yang menerima DIPA untuk segera mempercepat pembangunan dan membatasi belanja yang kurang perlu, seperti perjalanan dinas dan penganggaran mobil dinas,” ujarnya, saat menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Muba, di Auditorium Pemkab Muba, (20/12).
David mengatakan, Muba sendiri menerima 23 DIPA untuk 18 satuan kerja kantor daerah dengan nilai Rp161.201.723.000, dan 1 DIPA untuk satuan kerja urusan bersama di wilayah Muba senilai Rp5.976.604.000. Diantara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Polres, Pengadilan Agama, MTS Negeri Sekayu dan MTS Bumi Ayu.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu Suharno menuturkan, penyerahan DIPA Tahun 2017 ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu. “Pencairan DIPA ini dilakukan lebih awal untuk memudahkan satuan kerja mengeksekusi pelaksanaan kegiatan pembangunan,” tuturnya. (tul)
















