KAYUAGUNG, fornews.co – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan, hewan-hewan yang dijual para pedagang di OKI jelang Idul Adha layak untuk dikurbankan.
Kepala Disbunak Kabupaten OKI, Aris Panani melalui Kepala Seksi Pemeriksaan Masyarakat Veteriner, Amril mengungkapkan, selama beberapa hari terakhir pihaknya menyebar petugas di 18 Kecamatan yang ada di OKI untuk memeriksa setiap hewan kurban yang dijual.
“Kami periksa untuk memastikan kondisi hewan kurban, apakah layak dari segi umur, kesehatan dan lainnya,” katanya, Kamis (08/08).
Dikatakan, pada pemeriksaan ini memang ada yang ditemukan hewan yang terkesan sakit mata, akan tetapi ini merupakan penyakit ringan dan tidak membatalkan untuk dijadikan hewan kurban.
“Kecuali kambing tersebut pincang permanen atau sakit, sehingga tidak layak dijadikan hewan kurban,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang hewan kurban di Kayuagung, Hendra Jahri mengungkapkan, dirinya tidak keberatan dengan adanya pemeriksaan hewan ini.
“Ini demi keamanan dan kenyamanan konsumen,” katanya.
Hendra menjual hewan jenis kambing Etawa asal Lampung. Dirinya memilih jenis kambing ini karena ukuran kambing ini sendiri tergolong besar dan banyak digemari.(rif)
















