SEKAYU, fornews.co – Pemkab Muba telah membentuk dua Peraturan Daerah yakni tentang Pembatasan Pesta Rakyat dan tentang Pengaturan Zakat bagi ASN. Munculnya dua perda ini dalam rangka membangun umat berbasis agama.
“Mari kita syiarkan dan sosialiasikan Perda Pesta Rakyat untuk menyelamatkan generasi muda kita agar tidak terjerumus ke kegiatan-kegiatan yang negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi dan kejahatan lainnya,” Kata Bupati Muba Dodi Reza Alex pada kunjungan kerja dalam rangka safari Ramadan 1440 H Pemerintah Kabupaten Muba di Masjid Jami, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Selasa (21/05).
Sedangkan soal Perda tentang Pengaturan Zakat yang pungut dari seluruh ASN dalam Kabupaten Muba, menurut Dodi, hasilnya akan disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan bedah rumah tidak layak huni di Bumi Serasan Sekate.
“Mudah-mudahan kedua Perda ini dapat bermanfaat demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya.
Dodi juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berlangsung kondusif dan damai di Kecamatan Babat Toman.
“Mari kita jaga bersama daerah yang kita banggakan ini menjadi daerah yang damai, aman dan terkendali,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Babat Toman M Aswin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba karena proyek pembangunan dari APBD yang masuk ke Kecamatan Babat Toman sebesar Rp43 miiar, dan Rp2,4 miliar terserap ke Kelurahan Mangun Jaya.
Ia juga melaporkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg bulan April 2019 lalu di Kecamatan Babat Toman berjalan aman dan kondusif, serta partisipasi masyarakat meningkat menjadi 84,7%.
“Selain itu kami mengucapkan terima kasih atas program Gambo Muba yang diinisiaasi Ibu Thia Yufadha selaku ketua Dekranasda / TP PKK Muba yang telah mengharumkan nama Kecamatan Babat Toman,” ujarnya.
Dalam Safari Ramadan ini, juga dilakukan penyerahan bantuan kepada kaum disabilitas berupa kursi roda, dan tongkat, serta penyerahan bantuan sembako untuk kaum duafa.(bas)
















