PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel beserta Bupati/Wali Kota se-Sumatra Selatan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Griya Agung Palembang, Kamis, (23/05).
MoU tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah dan Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bidang Pertanahan, itu disaksikan oleh Unsur Pimpinan KPK RI Saut Situmorang.
Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, pihaknya sendiri selama ini sudah memaksimalkan penerimaan pajak daerah dengan menerapkan program-program serta kebijakan yang bersinergi dengan pemerintah pusat dan berpihak kepada masyarakat.
Nah, dengan adanya MoU ini tentunya upaya-upaya yang sudah berjalan tersebut bisa mendorong Pemkab memaksimalkan lagi penerimaan pajak.
“Optimalisasi penerimaan pajak ini sudah menjadi kebijakan dan program yang kita jalankan selama ini, guna menjadi bagian program yang menyejahterahkan masyarakat serta selaras dengan program kerja pemerintah pusat,” kata Dodi.
Dodi menuturkan, Muba tercatat daerah yang berada di peringkat ke-dua oleh KPK sebagai daerah yang menerapkan sistem pencegahan korupsi dalam program-program pemerintahan yang dijalankan sangat konsisten dan proaktif dalam mengawasi dan memaksimalkan penerimaan pajak.
“Selain sudah menjadi kewajiban Pemkab Muba, ini juga merupakan komitmen yang kuat dari stakeholder di lingkungan Pemkab Muba serta dukungan masyarakat Muba khususnya,” jelasnya.
Dengan telah ditandatangani kesepakatan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru berharap pendapatan daerah dari sektor pajak bisa lebih dimaksimalkan. MoU ini juga turut diapresiasi oleg Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.(bas)
















