PALEMBANG, fornews.co – Pemprov Sumatra Selatan menjalin kesepakatan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), tentang pertukaran data konsumsi dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Sumsel. Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyebut, kesepakatan ini saling menguntungkan.
Menurut Gubernur Alex, melalui kesepakatan ini Pemprov Sumsel dapat memperoleh data volume perusahaan yang mendistribusikan minyak di Sumsel untuk menghitung penyerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarannya 7,5 persen untuk Sumsel.
“Kesepakatan bersama yang kita lakukan merupakan pertama di Indonesia, kita sangat berterimakasih sekali kepada BPH Migas. Semoga melalui kerjasama ini dapat mendukung kemajuan Sumatra Selatan,” ungkap Alex setelah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, di Griya Agung Palembang, Kamis (07/06).
Alex membeberkan, sebagian perusahaan migas yang beroperasi di Sumsel sangat tidak terbuka dan tidak mau memberikan data, padahal itu semua untuk kepentingan daerah. Di samping itu, selain surat izin yang dikeluarkan pemerintah pusat ada juga surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, sehingga jika izin itu dicabut tentu perusahaan tersebut tidak bisa lagi beroperasi.
“Perlu dipahami, sumberdaya alam itu bukan milik perusahaan, BUMN ataupun lainnya, melainkan milik negara. Perusahaan, BUMN dan lainnya hanya sebagai pengelola. Minyak kita saja sudah disedot sejak zaman Belanda, gas kita menerangi Singapura, namun apakah Provinsi Sumatra Selatan sudah menikmati hasil dari semua itu, jawabannya tidak,” tegas Alex.
“Saya pernah menjadi ketua Bupati Migas se-Indonesia, banyak sekali ketimpangan di daerah-daerah khususnya terhadap tata kelola yang adil kepada daerah. Saya pernah himpun seluruh kepala daerah penghasil migas di Indonesia, kita pernah protes bersama ke pemerintah pusat untuk bagaimana mewujudkan tata kelola yang adil dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut, pihaknya ingin membantu daerah dalam hal ini Provinsi Sumsel dalam peningkatan pendapatan daerah melalui PBBKB, yang saat ini penyerapannya baru sekitar Rp700 miliar. Padahal menurutnya, penyerapan ini memiliki potensi untuk ditingkatkan.
“Cara peningkatannya yakni setiap badan usaha harus memberikan data yang sebenarnya dan apa adanya, baik ke pemerintah daerah maupun BPH Migas. Jadi kesepakatan bersama ini saling membantu, baik Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan maupun BPH Migas. Kesepakatan bersama ini baru pertama kalinya di Indonesia, ke depan kita akan keliling ke berbagai daerah untuk menjalin kerjasama ini dengan daerah lainnya,” ungkapnya.
“Di Sumatra Selatan ini bukan karena saya orang Palembang, tapi memang karena tanggung jawab. Selain kesepakatan bersama ini, kita akan mengawal pembangunan pipa gas dari Palembang sampai Muntok. Ini komitmen kami memajukan daerah, kalau ini berhasil akan menjadi percontohan bagi daerah lain,” imbuhnya.
Acara penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, juga dihadiri Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur, Prahoro Yulianto Nur Cahyo serta para Kelapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.(bas)

















