JAKARTA, fornews.co-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan keputusan memberikan persetujuan terhadap pasangan calon, yang akan maju pada Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota Palembang dan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2018.
Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzarekki menerangkan, untuk saat ini sudah ada dua kabupaten/kota yang sudah menerima Model B.1- KWK Parpol, yakni untuk pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo – Fitrianti Agustinda, dan Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Empat Lawang, yaitu Joncik Muhammad dan Yulius Maulana.
“Kita all out berjuang dan mendoakan calon dari Partai Demokrat menang, komitmen mensejahterakan masyarakat, juga sinergi untuk pemenangan Gubernur Sumsel,” ujar Muchendi, Selasa (12/12) malam.
Muchendi menerangkan, seperti dalam surat Model B.1- KWK Parpol, tertanggal 23 November 2017, Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor : 627/DPP.PD/XI/2017 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, yang ditandatangi langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Soesilo Bambang Yoedonoyo (SBY) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hinca IP pandjaitan XIII.
“Isi surat tersebut menyatakan, dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Empat Lawang, DPP Partai Demokrat memberikan persetujuan kepada pasangan Joncik Muhammad dan Yulius Maulana sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang,” tandasnya. (tul).
















