JAKARTA, fornews.co – Sejumlah pemerintah daerah berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional. Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen pembangunan MPP oleh 38 bupati dan wali kota di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.
“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, pembangunan MPP merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Tjahjo menyampaikan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pada hari ini kami membangun komitmen bapak/ ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur Pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan dukungannya atas pembangunan MPP. Pelayanan publik imbuhnya, sangat mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo.
“MPP menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik dalam masyarakat,” ujar Yasonna.
Dari 38 daerah yang menyatakan komitmen siap membangun MPP, ada dua daerah di Sumsel yakni Kabupaten OKU dan Kabupaten Musi Rawas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Achmad Tarmizi menjelaskan, kehadiran MPP memberikan dampak positif di tengah masyarakat. MPP ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinvestasi serta mengurus pelayanan publik lainnya.
Tarmizi mengungkapkan, Kabupaten OKU menargetkan pembangunan MPP di daerahnya rampung pada tahun 2021-2022. Pembangunan ini, imbuhnya, merupakan jawaban atas permasalahan pelayanan di Kabupaten OKU, yaitu pelayanan publik yang tidak terpadu.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat, ketiga kebutuhan tersebut dapat dicapai sekaligus melalui MPP,” ujarnya.
Hingga saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakteristik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. (ije)
Daftar 38 daerah yang berkomitmen membangun MPP di wilayahnya:
1) Kabupaten Langkat
2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat
3) Kabupaten Tebo
4) Kabupaten Ogan Komering Ulu
5) Kabupaten Musi Rawas
6) Kabupaten Lebong
7) Kabupaten Cirebon
8) Kabupaten Bogor
9) Kabupaten Subang
10) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
11) Kabupaten Sanggau
12) Kabupaten Bulungan
13) Kabupaten Bangkalan
14) Kabupaten Lumajang
15) Kabupaten Blora
16) Kabupaten Karanganyar
17) Kabupaten Rembang
18) Kabupaten Pekalongan
19) Kabupaten Gowa
20) Kabupaten Pinrang
21) Kabupaten Bombana
22) Kabupaten Konawe
23) Kabupaten Halmahera Selatan
24) Kota Pariaman
25) Kota Jambi
26) Kota Pangkal Pinang
27) Kota Serang
28) Kota Tangerang Selatan
29) Kota Sukabumi
30) Kota Bandar Lampung
31) Kota Balikpapan
32) Kota Bontang
33) Kota Banjarbaru
34) Kota Singkawang
35) Kota Palangkaraya
36) Kota Malang
37) Kota Yogyakarta
38) Kota Magelang

















