PALEMBANG, fornews.co – Korban dugaan kasus penipuan dan perzinahan, Briptu Suci Darma, kembali diperiksa penyidik Polda Sumsel di ruangan Unit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (14/5/2022).
Saat hadir di Mapolda Sumsel, Briptu Suci Darma didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH, MH, CLA. Tak hanya Suci, ada juga sejumlah saksi lain yang ikut menjalani pemeriksaan.
Hanya saja, ketika hendak diwawancarai awak media usai pemeriksaan, tak satu katapun keluar dari mulut Briptu Suci Darma. Polwan cantik ini lebih memilih
enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.
Sementara, Kuasa Hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, SH, MH, CLA membenarkan, bahwa adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya.
“Ya memang klien kita hari ini dipanggil untuk pemeriksaan tambahan terkait laporan polisi pada tanggal 25 April 2022 lalu,” ujar dia
Titis sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumsel, yang pada akhirnya menindaklanjuti laporan Briptu Suci Darma, walau sebelumnya sempat terjadi miss komunikasi.
“Laporan klien kami akhirnya ditindaklanjuti hingga adanya pemeriksaan tambahan termasuk saksi dari orang tuanya,” ungkap dia.
Saat ditanya soal adanya rencana dari terlapor WS, yang akan melaporkan balik pihaknya, Titis menilai bahwa hal itu sah-sah saja.
“Itu hak dari dia (terlapor) sebagai orang yang dirugikan. Kalau memang terjadi pencemaran nama baik, ya silakan saja. Biar kita sama-sama tahu dan kita buktikan,” jelas dia, seraya menambahkan, pihaknya memiliki fakta-fakta hukum yang sedang diupayakan. (aha)
















