FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Edarkan Dua Paket Sabu, Dulok Diganjar 10 Tahun Bui

Selasa, 12 Desember 2017 | 19:37
Herry alias Dulok (39) pengedar sabu tertunduk mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, dengan vonis 10 tahun penjara, Selasa (12/12).

Herry alias Dulok (39) pengedar sabu tertunduk mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, dengan vonis 10 tahun penjara, Selasa (12/12).

PALEMBANG, fornews.co – Edarkan dua paket sabu-sabu seberat 19,52 gram senilai Rp20 juta, terdakwa Herry alias Dulok (39) divonis 10 tahun bui oleh majelis hakim yang diketuai Kamaluddin SH MH, pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (12/12).

“Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (3), Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009. Terdakwa secara sah dan menyakinkan melawan hukum mengedarkan, menjual, menguasai narkoba golongan 1 bukan jenis tanaman di atas 5 gram. Maka dijatuhi vonis 10 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujar Kamaluddin membacakan amar putusan.

Vonis majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU, Juharni SH yang menuntut terdakwa selama 12 tahun pidana penjara, dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

Dalam persidangan terungkap, terdakwa Dulok diringkus polisi pada Rabu, 26 Juli 2017, sekitar pukul 17.30 WIB di depan Alfamart Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, yang merupakan lokasi transaksi narkoba.

Anggota yang menyamar kemudian menemui terdakwa, dan melakukan pesanan 2 paket sabu seharga Rp20 juta. Tidak lama kemudian warga Lorong Masawa Darat, RT 09/04, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I itu masuk ke dalam mobilnya, menemui Nisa Oktavia bersama seorang teman pria yang kemudian pergi.

Tak berselang lama, terdakwa Dulok masuk ke dalam mobil anggota yang menyamar. Disanalah terdakwa menyerahkan 2 paket sabu seberat 19,572 gram. Atas tindakannya itu terdakwa ditahan di Ditres Polda Sumsel. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Darurat NarkobaFeaturedHukum dan KriminalMetropolis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ditinggal Semenit Beli Minum, Sepeda Motor Raib

Next Post

Kopertis-Ditjen Pajak Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan

Please login to join discussion
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru diberi kartu merah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri),...

Read more
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In