FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Peristiwa

Fakta-fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Ketua Masjid di Kabupaten OKI

Selasa, 15 September 2020 | 20:50
Pelaku saat diamankan usai menganiaya ketua masjid di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Jumat (11/09). (IST)

Pelaku saat diamankan usai menganiaya ketua masjid di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Jumat (11/09). (IST)

KAYUAGUNG, fornews.co – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Alamsyah Pelupessy meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait aksi penganiayaan terhadap ketua masjid di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengakibatkan ketua (pengurus) masjid, Muhammad Arif meninggal dunia.

Hal ini menyusul beberapa hal yang beredar di masyarakat saat ini kian beragam dan beberapa diantaranya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Melalui konferensi pers di Mapolres OKI, Selasa (15/09 siang, AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkap beberapa fakta sebenarnyatentang kasus ini.

1. Saat Kejadian Korban Bukan Sebagai Imam Solat

BacaJuga

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Ini Diringkus Saat Pulang Kampung

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Desa Pancawarna Kabupaten OKI

Load More

Dalam keterangannya, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan bahwa saat kejadian Jumat (11/09) sore lalu ketika melaksanakan solat maghrib di Masjid Nurul Iman korban sebagai makmum dan bukan sedang memimpin solat. Diceritakannya, sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat datang bersama ke masjid.

Baca juga:BREAKING! Ketua Masjid di Kabupaten OKI Dibacok Saat Salat

Hanya saja, ketika mulai solat pelaku keluar dari masjid. “Saat takbiratul ihram, pelaku pergi sambil membawa sajadah. Dan saat kembali ke masjid pelaku membawa parang dan langsung menganiaya korban,” ungkap Alamsyah.

“Korban dan pelaku sama-sama pengurus masjid. Tinggal di satu komplek dan sering bersama,” jelasnya seraya menambahkan bahwa pelaku tega menganiaya korban karena tersinggung karena kunci kotak amal yang dipegang pelaku diminta untuk diserahkan ke orang lain.

2. Sehat dan Tidak Alami Gangguan Jiwa

Dalam keterangannya, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan tidak dalam keadaan terganggu kejiwaannya. Menurutnya, pelaku dalam keadaan sehat.

Konferensi pers Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi pihak MUI OKI dan DMI Kabupaten OKI di Mapolres OKI, Selasa (15/09). (fornews.co / rif)

3. Terancam Kurungan Seumur Hidup

Sebelumnya, pelaku hanya dikenakan pasal 351 ayat 2. Namun karena aksinya menyebabkan korban meninggal dunia selanjutanya pelaku dikenakan pasal 255 ayat 2 dan 340 ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Hal ini menurut Kapolres, merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap pelaku yang telah melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Sempat Dirawat usai Dibacok, Ketua Masjid di OKI Kini Meninggal Dunia

4. Murni Urusan Pribadi

Menepis isu yang berkembang di masyarakat yang menyebut bahwa aksi ini merupakan aksi radikal dan dikaitkan dengan paham atau ideologi suatu golongan, Kapolres OKI menegaskan bahwa aksi penganiayaan terhadap ketua masjid ini murni karena urusan pribadi. Bahkan, dalam konferensi pers, Selasa (15/09) itu, Kapolres juga mengundang pihak MUI Kabupaten OKI dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten OKI untuk menegaskan bahwa aksi ini adalah karena urusan pribadi.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan suatu paham atau ideologi, ini murni karena sakit hati. Ini tak ada kaitannya dengan radikal. Hanya saja momennya hampir bersamaan dengan aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sehingga banyak yang mengaitkan masalah ini,” tegas Wakil Ketua MUI OKI, Suparjon Alihaq Al-Tsabit.

Melihat hal ini juga, menurut Tsabit banyakyang menanyakan kepada pihaknya apakah hal ini merupakan aksi radikal suatu kelompok atau paham. “Sekali lagi kami tegaskan ini murni dendam pribadi,” tegasnya.

5. Imbauan Dewan Masjid Indonesia

Pihak Dewan Masjid Indonesia tak ketinggalan mengecam aksi ini. Bahkan, sekretaris DMI yang turut mendampingi Kapolres OKI dalam konferensi pers tersebut menyebut tak habis pikir atas kelakuan pelaku.

Lebih lanjut, dia berharap hal ini dapat dijadikan pelajaran dan menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. “Ini dia (pelaku) tukang bersih-bersih (masjid), dititipkan kunci (kotak amal). Akhirnya ketika hendak diambil dia marah,” ujarnya. (rif)

Baca juga: Fakta Alfin Andrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber: Kerap Terbayang Wajah Syekh

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: berita penganiayaanPenganiayaan imam masjidpenganiayaan ketua masjid di OKI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada yang Ngaku Pegawai KPK Tawarkan Bantuan Urus E-LHKPN, KPK Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan

Next Post

54 Regu Sepak Takraw Perebutkan Trofi Bergilir Kapolda Sumsel

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In