Puluhan warga terjaring razia masker di perbatasan Kota Palembang – Kabupaten Banyuasin, Senin (21/09/2020) di Jalan Gubernur H A Bastari Jakabaring, Palembang. Petugas gabungan menjaring warga yang tidak bermasker dan langsung disidang. Mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diberikan hukuman antara lain push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hormat bendera dan kerja sosial membersihkan sampah. Sanksi yang diberikan ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar untuk tidak mengulangi melanggar protokol kesehatan yakni salah satunya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (matakamera/fornews.co/mushaful imam)




















