BATURAJA, fornews.co – Bupati Ogan Komering Ulu H Kuryana Aziz mengatakan, Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa terkait dengan belum dibayarkannya gaji guru honorer tingkat SMA oleh pemerintah provinsi semenjak beralihnya operasional SMA dan SMK ke pemerintah provinsi.
Hal tersebut dikatakan Kuryana saat dikonfirmasi wartawan Kamis (5/4) setelah sebelumnya dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap 5 Raperda yang diajukan pemkab OKU, Fraksi PKS meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten OKU memfasilitasi serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Sumsel. Karena dari triwulan kedua hingga triwulan keempat tahun 2017 gaji yang dimaksud belum dibayarkan. Kuryana menjelaskan, pihaknya sudah mencoba dan selalu menanyakan nasib guru honorer yang hingga saat ini uang lelahnya belum dikeluarkan.
“Kita selalu bertanya dengan pihak provinsi, namun itu tadi, jawaban dari provinsi masih menunggu dari pusat yang hingga saat ini juga belum keluar,” kata Kuryana.
Ditambahkan Kuryana, keterlambatan tersebut bukan hanya terjadi di OKU saja, namun juga dirasakan guru di seluruh provinsi di Indonesia. “Sebenarnya biarkan saja yang mengelola operasional SMA dan SMK di daerah saja, kita buktikan sendiri kan, belum ada yang namanya gaji honorer guru SMA dan SMK saat dipegang oleh daerah masing -masing terlambat dibayarkan,” tambah Kuryana.
Kuryana menegaskan jika kabupaten OKU siap jika operasional SMA dan SMK dikembalikan ke Pemkab. “Kan waktu itu Wali Kota Surabaya Bu Risma pernah mem-PTUN-kan keputusan kementerian pendidikan terkait operasional SMA dan SMK yang diambil alih provinsi. Hasilnya gugatan itu dimenangkan Bu Risma. Tapi hingga saat ini pihak kementerian belum melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara tersebut,” pungkasnya. (gus)

















