FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Gara-Gara Perwali NJOP, Wali Kota Palembang Bisa Diberhentikan Sementara

Senin, 8 Juli 2019 | 12:43
A A
Wali Kota Palembang Harnojoyo saat menjawab pertanyaan wartawan usai menemui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel membahas soal kenaikan PBB yang membebani masyarakat Palembang, Senin (08/07). (fornews.co/iwan setiawan)

Wali Kota Palembang Harnojoyo saat menjawab pertanyaan wartawan usai menemui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel membahas soal kenaikan PBB yang membebani masyarakat Palembang, Senin (08/07). (fornews.co/iwan setiawan)

PALEMBANG, fornews.co – Polemik seputar Perwali Nomor 17 tahun 2019 tentang NJOP Bumi di Kota Palembang yang mengakibatkan melambungnya nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) warga terus bergulir. Bahkan Wali Kota Palembang terancam diberhentikan sementara dari jabatannya jika persoalan ini tak kunjung bisa diselesaikan.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan merasa perlu memanggil dan meminta keterangan langsung Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait persoalan ini. Sebab Ombudsman tidak menginginkan ada gejolak di masyarakat akibat kebijakan Pemerintah.  

“Kami panggil wali kota langsung karena wali kota yang akan melaksanakan saran-saran korektif Ombudsman. Pada pertemuan tadi, wali kota hadir menerima laporan akhir pemeriksaan Ombudsman Sumsel mengenai persoalan PBB yang cukup meresahkan masyarakat,” ujar Kepala  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan M Adrian Agustiansyah usai bertemu Wali Kota Palembang Harnojoyo dan jajaran di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Senin (08/07).

BacaJuga

73 Negara Bersatu, Indonesia Pimpin Desakan Perlindungan Lebih Kuat bagi Peacekeepers

AS Resmi Keluar dari WHO, Pakar Nilai Langkah Ini Ancam Keamanan Kesehatan Global

PBB Dukung Pernyataan IPC: Penyebab Bencana Kelaparan di Gaza akibat Serangan Hamas terhadap Israel

Load More

Menurut Adrian, ada beberapa tindakan korektif yang harus dilakukan wali kota dalam waktu 30 hari kedepan. Pertama, Wali Kota Palembang harus mengevaluasi dan merevisi Perwali Nomor 17 tahun 2019 tentang NJOP Bumi di Kota Palembang, dan Perwali Nomor 18 tahun 2019 tentang Pembebasan PBB di bawah Rp300 ribu. Dalam pembahasannya, wali kota harus melibatkan DPRD Palembang dan unsur perwakilan masyarakat. Karena memang setiap aturan menyangkut hajat hidup orang banyak apalagi terkait besaran nominal, DPRD wajib dilibatkan.

“Stressing kami apabila tindakan korektif itu telah dilakukan agar dapat segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik dan sosial sehingga masyarakat tahu aturan baru itu dan paham apa hak dan kewajiban,” tegasnya.

“Stressing kami selanjutnya dalam proses kalau ada pengajuan keberatan atau keringanan masyarakat agar dilibatkan secara aktif kawan-kawan di kecamatan, kelurahan dan RT. Karena ada keluhan dari masyarakat saat pengajuan keberatan dan keringanan prosesnya panjang dan ribet. Kami minta kalau pengajuan keberatan atau keringanan jumlahnya banyak ada di satu RT maka cukup diwakili RT setempat,” imbuhnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiyansyah memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Wali Kota Palembang Harnojoyo membahas soal kenaikan PBB yang membebani masyarakat Palembang, Senin (08/07). (fornews.co/iwan setiawan)

Adrian menambahkan, jika dalam waktu 30 hari wali kota belum menjalankan saran korektif tersebut, maka persoalan ini akan diteruskan pada Ombudsman RI. Lalu jika masih juga tidak diindahkan, Ombudsman RI akan mengeluarkan rekomendasi.

“Rekomendasi wajib dilaksanakan karena jika tidak maka sesuai UU Pemda pasal 351 kepala daerah itu bisa saja dilakukan pemberhentian sementara dari jabatannya. Sementara diberhentikan kepala daerah itu akan diberikan semacam diklat dari Kemendagri tentang bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik,” terang Adrian.

Ditegaskan Adrian, pihaknya menduga telah terjadi maladministrasi pada keputusan Wali Kota Palembang dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adapun dugaan maladministrasi yaitu pengabaian kewajiban hukum.

“Ada beberapa hal yang diabaikan wali kota dalam menerbitkan Perwali tersebut. Makanya dalam 30 hari kita lihat langkah apa yang diambil wali kota mengatasi persoalan ini,” katanya.

Meski demikian Adrian mengapresiasi kehadiran wali kota memenuhi undangan Ombudsman ini. Karena dengan kehadiran wali kota sebenarnya sudah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Dari keterangan wali kota tadi sesungguhnya mereka sudah mulai melakukan itu dalam beberapa hari ini. Bahkan wali kota berjanji tidak perlu menunggu 30 hari tapi dalam beberapa minggu kedepan mereka sudah paparan ke masyarakat soal revisi Perwali tersebut,” tukasnya.

Ditemui terpisah, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, apa yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel dalam saran korektifnya sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Palembang. Di antaranya Pemkot akan memberikan stimulus kepada wajib pajak terkait kenaikan PBB.

“Nanti dinilai (besaran stimulusnya), itu kan belum diterbitkan, kita konsultasikan dengan beberapa pihak seperti DPRD, Ombudsman, baru diterapkan. Pastinya dalam waktu secepatnya, tidak terlalu lama lagi. Hal ini kita lakukan karena mengakomodir kehendak masyarakat yang keberatan karena kenaikan PBB sebagai dampak dari penyesuaian NJOP,” tukasnya. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: NJOPombudsman riPalembangPBB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tapak Suci OI Juara Umum Kejurwil, Pesilat Didominasi Santri Ponpes Raudhatul Ulum

Next Post

Apel Senin Pagi Ini, Pegawai Diskominfo OKU Menghadap Bendera Terbalik

Please login to join discussion
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA dan sederajat di Provinsi Sumsel tahun ini diingatkan...

Read more
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, saat memantau petugas memeriksa blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Palembang, Senin (1/6/2026). (fornews.co/ist)

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Turun Langsung Razia Seluruh Kamar Hunian Lapas Kelas 1 Palembang

Selasa, 2 Juni 2026
Sekda Muba, Syafaruddin menyebut, penertiban HGU dan Amdal di seluruh perusahaan merupakan instruksi langsung Bupati Muba M Toha Tohet. (fornews.co/foto: ist)

Instruksi Bupati Toha, Seluruh HGU dan Amdal Perusahaan di Kabupaten Muba segera Ditertibkan

Senin, 1 Juni 2026
Wagub Sumsel, Cik Ujang didampingi Bupati OKI, Muchendi Mahzareki dan Juru Bicara Firdaus Hasbullah, pada Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Subulul Falah, di Desa Tulung Harapan, Kecamatan Lempuing, OKI, Minggu, (31/5/2026). (fornews.co/ist)

Sumsel Butuh Pembangunan Infrastruktur Moral, Cik Ujang Komitmen Pendidikan Berbasis Pesantren

Minggu, 31 Mei 2026
Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In