PALEMBANG, fornews.co – Otorita sepakbola tertinggi dunia kembali mencabut hak negara sebagai tuan rumah, yang kali ini giliran Piala Dunia U-17, yang awalnya akan digelar di Peru pada 10 November hingga 2 Desember 2023 mendatang.
Sikap FIFA terhadap negara yang berstatus tuan rumah turnamen empat tahunan tersebut, sebelumnya melakukan hal yang sama terhadap Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Pencabutan hak atas tuan rumah tersebut setelah FIFA lewat rilis di website resminya, menyampaikan dengan menyesal telah mencabut hak tuan rumah Peru untuk FIFA U-17 World Cup 2023™, setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federación Peruana de Futbol (FPF) atau Federasi Sepak Bola Peru, Senin (3/4/2023).
Usai mencabut Peru sebagai host Piala Dunia U-17, Biro Dewan FIFA sekarang akan menunjuk tuan rumah baru pada waktunya. FIFA mengambil langkah itu mengingat ketidakmampuan Peru sebagai negara tuan rumah, memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen.
Terlepas dari sikap itu, hubungan kerja antara FIFA dan FPF tetap harmonis dan positif. Namun FIFA beralasan, sekarang tidak ada cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan dan menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan dengan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen.
Tak lupa FIFA mengucapkan terima kasih kepada FPF atas upaya mereka, dan tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru di masa mendatang. (kaf)