SEKAYU, fornews.co – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program negara yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Melalui jaminan sosial, diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Pejabat sementara Kepala BPJS Kesehatan Kota Palembang, Herman saat rapat rutin Kegiatan Pertemuan Forum Kemitraan BPJS Kabupaten Musi Banyuasin Semester II Tahun 2018, di Ruang Rapat Randik, Selasa (18/09).
Program JKN-KIS meningkatkan kualitas hidup sehat manusia Indonesia dengan memberikan akses finansial kepada seluruh rakyat Indonesia, agar memenuhi kebutuhan mendasar mereka di bidang kesehatan. Keberadaan program ini telah membuka kesempatan mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik yang mampu maupun yang tidak mampu, dari kalangan penerima bantuan iuran, hingga pemilik perusahaan, dengan iuran yang terjangkau.
“Keadilan sosial sesuai dengan nilai-nilai Pancasila ini akan terwujud jika semua pihak sama-sama bergotong royong atau berkontribusi dalam Program JKN-KIS. Bahkan menerapkan pola hidup sehatpun merupakan suatu kontribusi yang nyata,” ujar Herman.
Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, H Rusli menambahkan, prinsip dasar dalam Program JKN-KIS adalah gotong royong yang merupakan saripati dari Pancasila. Hal ini perlu disadari bersama mengapa dalam Program JKN-KIS nilai-nilai Pancasila sudah tertuang.
Pertama, gotong royong dalam membayar iuran dimana iuran tersebut akan digunakan bagi peserta yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan, yang sehat membantu yang sakit.
Kedua, dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS kerja sama antar stakeholder, fasilitas kesehatan yang akan melayani peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Juga kerja sama lintas kementerian mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta lembaga-lembaga terkait lain baik itu DJSN, DPR, OJK, BPK, BPKP, Organisasi Profesi, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dsb, serta yang tak kalah penting adalah kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Kolaborasi peran dari seluruh stakeholder sangat diperlukan dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan program JKN-KIS. Juga agar seluruh pihak dapat memberikan sumbangsih dan kerja keras bersama demi terwujudnya bangsa Indonesia yang lebih sehat dan bermartabat,” ujarnya. (ije)
Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...
Read more

















