SEKAYU, fornews.co – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 di Kabupaten Musi Banyuasin digelar Rabu (22/07). Bupati Muba Dodi Reza Alex dan Forkopimda hadir pada acara yang dilaksanakan di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Muba tersebut.
Acara diawali doa bersama dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Suyanto yang menyampaikan bahwa Hari Bakti Adhyaksa pada tahun ini mengangkat tema “Terus Bergerak dan Berkarya”.
“Jaksa Agung menilai tema tersebut relevan untuk mengingatkan jajarannya agar tetap produktif, inovatif, dan optimal di tengah kendala atau kondisi sesulit apa pun. Apalagi, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini berdampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat,” ujar Suyanto.
Jaksa Agung juga mengingatkan anggota Korps Adhyaksa agar tidak bermalas-malasan di tengah situasi pandemi. “Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini,” katanya.
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Kajari Muba bahwa di tengah wabah virus corona, ia berpesan agar jajarannya mengadaptasi tatanan kehidupan baru atau New Normal dan mematuhi protokol kesehatan. Jaksa Agung sekaligus mengingatkan kapasitas jajarannya dalam memastikan kebijakan Pemerintah dalam menangani COVID-19 berjalan baik.
“Oleh karena itu, selaku aparat penegak hukum, kita bertanggung jawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ucap dia.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, sesuai dengan pesan Jaksa Agung yang disampaikan oleh Kejari Muba bahwa Pemerintah harus tetap waspada dan mengedepankan pencegahan maupun penanggulangan COVID-19.
“Ini tentu pesan yang sangat relevan walaupun tidak setiap tahun, karena baru kali ini terjadi pandemi COVID-19, artinya kita tidak boleh setop baik dalam pencegahan maupun pemberantasan COVID-19 ini,” kata Dodi.
Dodi juga menyampaikan, bahwa sekarang ini harus kedepankan tata kerja yang baru di lingkungan instansi masing-masing, harus menetapkan kebiasaan New Normal dengan aturan protokol kesehatan yang harusnya makin ketat.
“Sesuai intruksi Jaksa Agung salah satu tugas kita semua poin yang kedua ialah refocussing atau realokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19 secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Kami ucapkan terima kasih atas pendampingan Kejaksaan Negeri Muba untuk kami Pemkab Muba. Berdasarkan pungumuman Kemendagri alhamdullilah kita kabupaten lima terbesar dalam realokasi anggaran penanganan COVID-19, termasuk program jaring pengaman sosial yang diberikan bagi masyarakat,” papar Dodi.
Orang nomor satu di Kabupaten Muba ini juga menyampaikan bahwa pesan Jaksa Agung jelas, dalam rangka penanggulangan dan pemberantasan COVID-19 seluruh sektor harus bekerja keras dan fokus sehingga kondisi dapat pulih sedia kala.
“Berkat kebijakan yang dilakukan di Kabupaten Muba dianggap Pemerintah pusat cepat dan tanggap dalam menangani pandemi COVID-19 maupun pemulihan ekonomi dari 450 lebih kabupaten/kota, alhamdullilah Kabupaten Muba masuk dalam 171 kabupaten se-Indonesia yang mendapatkan reward yaitu Rp11,9 miliar untuk anggaran tahun ini. Kita akan gunakan anggaran ini secepat dan setepat mungkin dibelanjakan agar ekonomi dan kesehatan bisa pulih kembali,” tegas Dodi. (ije)
















