PALEMBANG, fornews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan dana Kampanye (LPSDK) dari 16 partai politik (parpol) dan 33 calon Anggota DPD, serta dua tim kampanye Pasangan Calon Presiden.
Menurut, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, memang pada Rabu (02/01) pihaknya melakukan penerimaan LPSDK dari parpol dan calon anggota DPD. “Untuk penyerahan LPSDK sendiri sudah ditutup hingga pukul 18.00 WIB, Rabu, 2 januari 2019,” ujarnya.
Sementara, Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi, SH, MH menerangkan, hingga pukul 18.00WIB, Rabu 2 Januari 2019, KPU Sumsel telah menerima laporan LPSDK dari 16 parpol, 33 DPD dan 2 tim kampanye Pasangan Calon Presiden.
“Parpol terakhir yang menyerahkan LPSDK adalah PDIP sekitar pukul 17.47 WIB. Sementara calon DPD yang terakhir menyerahkan adalah atas nama Mulyadi Adnan. Untuk sumbangan Dana kampanye parpol tertinggi PDIP sebesar Rp2,124 miliar, kalau DPD sumbangan terbesar atas nama Siska Marleni sebesar Rp1,288 miliar,” terangnya, Kamis (03/01).
KPU Sumsel sendiri, sambungnya, mengapresiasi semua peserta pemilu yang telah menyerahkan LPSDK sebagai bukti bahwa peserta Pemilu di Sumsel patuh dan taat terhadap aturan perundang undangan. “Kita berharap ini bisa dipertahankan, karena ke depan masih ada LPPDK dan Audit Dana Kampanye,” tandasnya. (tul)

















