PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru mengimbau, agar semua desa dalam pengelolaan dana desa untuk wajib menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4.
Pernyataan itu diutarakan Herman Deru, saat menghadiri Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kabupaten OKU Timur Tahun 2022, di Hotel Wyndham, Palembang, Rabu (11/5/2022).
“Saya berharap nanti semua desa dalam pengelolaan keuangan desa wajib menggunakan aplikasi ini, sehingga pengelolaan dana desa lebih transparan dan di lapangan nanti akan terhindar dari perbuatan yang berhubungan dengan hukum,” ujar dia.
Herman Deru mengungkapkan, dengan adanya bimbingan ini diharapkan pengelolaan keuangan desa di Sumsel, terkhusus di Kabupaten OKU Timur yang selama ini sudah baik, semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.
Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini melanjutkan, semua bimbingan yang dilakukan pada pengelolaan keuangan desa ini, untuk mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014, beserta regulasi dan turunan Peraturan Menteri sampai dengan Pergub dan Perbup.
“Saya mengapresiasi Pemkab OKU Timur menggelar bimbingan ini dengan menggandeng pihak terkait, seperti BPKP dan lainnya. Sehingga pengelolaan keuangan desa ini tetap dalam koridornya,” jelas dia.
“Saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga hasil pelatihan ini bisa diterapkan dan diimplementasikan di lapangan,” tegas dia.
Herman Deru menerangkan, bahwa dana yang diberikan pemerintah ke desa harus dikelola dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disipilin anggaran.
“Untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, maka BPKP mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Siskeudes ini,” tandas Gubernur Herman Deru.
Aplikasi Siskeudes sendiri merupakan alat bantu yang diperuntukkan bagi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi, dan semua desa akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini. (aha)