FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Terlibat Kasus Dugaan Perselingkuhan, Ini Sanksi Sementara untuk Dua Oknum ASN Pemkab OKI

Rabu, 11 Mei 2022 | 17:35
Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, saat memberikan keterangan pers, Rabu (11/5/2022).(fornews.co/ist)

Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, saat memberikan keterangan pers, Rabu (11/5/2022).(fornews.co/ist)

KAYUAGUNG, fornews.co – Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, terus melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum ASN berinisial DK (32) dan WAG (34) yang bertugas Pemkab OKI, yang terjerat kasus dugaan perselingkuhan.

Menurut Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili, pihaknya bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, sudah membebastugaskan DK (32) dan WAG (34) untuk sementara waktu sejak Selasa kemarin.

“Keputusan itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang lagi berjalan. Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut,” ujar dia, Rabu (11/5/2022).

BacaJuga

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Warga Lawang Kidul Palembang Heboh, Tim Gabungan Gerebek dan Ciduk 7 Pengguna Narkoba, Ada Sabu 1,56 gram

Load More

Rusdi mengungkapkan, kasus perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

“Bila keduanya nanti terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat,” ungkap dia.

Saat ini, jelas Rusdi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal terhadap dua oknum ASN tersebut, ditemani tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI.

“Dalam minggu ini Insyallah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah keluar. Sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi,” jelas dia.

Sementara sebelumnya, Kuasa Hukum pelapor Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati menyampaikan, pihaknya masih mencari produk hukum yang tepat, apakah perceraian atau pembatalan perkawinan.

“Karena ada itikad buruk, lantaran ada unsur penipuan dan cacat yuridis di situ,” kata dia.

Menurut Titis, sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel, kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhan dan Suci juga berkoordinasi dengan Sekda.

“Namun seperti tak ada tanggapan, sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada ibu Sekda. Disitulah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal. Klien kami memohon agar inspektorat segera mengambil tindakan tegas memberhentikan dengan tidak hormat,” tegas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: ASNKantor Regional VII BKN Palembangkasus perzinahan dan penipuanOknum ASNPemkab OKIPerselingkuhanPolda Sumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hindari Persoalan Hukum, Gubernur Sumsel Wajibkan Semua Desa Pakai Aplikasi Ini

Next Post

Pemkot Palembang Raih Predikat WTP ke-12, Begini Penjelasan BPK Perwakilan Sumsel

Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Sabtu, 7 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...

Read more
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In