PALEMBANG, fornews.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diharapkan dapat memandang COVID-19 memberi dampak positif bagi lingkungan.
Hal ini disampaikan Sosiolog Nasional selaku Anggota Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, Imam Prasodjo ketika memberi sambutan pada acara Penganugerahan Kalpataru 2020 dari KLHK kepada para pelestari alam di Jakarta, Senin (21/12).
Imam menyebutkan, virus ini menjadi penanda alam agar manusia menghentikan aktivitas interaksi yang merusak.
“Kita bisa melihat positif dari COVID-19, emisi karbon menurun drastis. Ini bisa menjadi bekal untuk kita tidak berkerumun tapi berbaris menuju masa depan cerah,” ujar Imam dalam sambutannya yang disimak secara streaming dari Palembang, Senin (21/12).
Dalam kesempatan itu, ia menilai bahwa para penerima Kalpataru merupakan sosok yang luar biasa, karena mampu keluar dari zona nyaman untuk menemukan solusi melestarikan lingkungan.
“Mereka adalah sosok-sosok yang berani mendobrak pakem, menjadi pendorong tumbuhnya harapan positif di tengah situasi sulit ini. Kita sangat membutuhkan orang-orang seperti mereka di negeri ini,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Indonesia memasuki peradaban industri yang dianggap memberi kemakmuran dan jawaban atas masalah kemiskinan. Tapi menurutnya, industri justru berakibat kerusakan lingkungan. Karena itu, KLHK bertanggung jawab untuk menekan industri dan pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi alam.
“Penghargaan ini simbol pendorong dan penyemangat agar penerima terus berkembang dalam aktivitasnya di masyarakat,” kata dia.
Di kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan sebanyak 10 penghargaan Kalpataru 2020 kepada individu atau kelompok yang dinilai berhasil dalam pelestarian lingkungan melalui prakarsanya sendiri. Penghargaan tahun ini dibagi ke dalam sejumlah kategori yaitu, Perintis, Pengabdi, Penyelamat, dan Pembina, serta Penghargaan Khusus.
Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya juga memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra kepada Kepala Daerah dan DPRD Tingkat Provinsi yang telah berperan aktif dalam pembangunan lingkungan hidup. (yas)