SEKAYU, fornews.co-Bupati Muba, Dodi Reza Alex menyebut, masih ada perusahaan yang belum terlalu aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (kahutla).
“Oleh sebab itu pemerintah menyiapkan aturan dan regulasi, yang diikuti audit khusus terhadap kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutla. Sehingga kedepan perusahaan lebih efektif dalam pencegahan karhutla di wilayah masing-masing,” ujar dia, saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Karhutla di Kabupaten Muba, Senin (22/6).
Dodi mengungkapkan, pihaknya saat ini memang mulai siaga terhadap asap akibat karhutla. Apalagi, BPBD Muba memprediksi April-November 2020 wilayah Muba akan menghadapi musim kering.
Bahkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Muba Nomor: 114/KPTS-BPBD/2020 Tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Muba.
“Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Pak Dandim juga turun ke lapangan berbulan-bulan ada beberapa kendala hambatan yang teridentifikasi. Dari masukan dan pengalaman di lapangan, bisa ditarik ke satuan tugas ini untuk diberikan solusi secara sistematis,” ungkap dia.
Dodi berharap, tahun ini perusahaan-perusahaan harus lebih aktif dalam pencegahan, serta meningkatkan koordinasi dengan kolaborasi pemerintah TNI-Polri serta masyarakat.
“Kita ingin kerjasama dan gotong-royong dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla ini dapat menjadi role model bagi daerah lain,” kata dia.
Sementara, Wakil Bupati Beni Hernedi menuturkan, tiga hal yang perlu dilakukan dalam mengatasi karhutla adalah pencegahan, early warning system, dan rapid reaction.
“Pencegahan dan pengawasan sesuai dengan cluster juga penting. Penanggulangan bukan hanya penanggulangan, tetapi pencegahan yang cepat dan tepat, dan harus deteksi juga keamanan daerah rawan kebakaran sedini mungkin,” tutur dia.
Kepala BPBD Muba, Indita Purnama mengatakan, pada tahun 2019 lalu Bupati Muba telah mengeluarkan 7 instruksi terkait hal tersebut. Ketujuh instruksi itu, diantaranya sinkronisasi satuan tugas siaga karhutla Kabupaten Muba dengan Satuan Tugas Provinsi Sumatera Selatan, membagi tugas satgas siaga kebakaran hutan, kebun dan lahan dengan melibatkan stakeholder. Selanjutnya, optimalisasi peralatan produksi pertanian pada kelompok tani untuk membantu pemadaman kebakaran.
Bupti Muba juga memberi sanksi tegas kepada pelaku pembuka lahan dengan cara pembakaran atau pembakaran pasca panen. Selain itu, memperkuat sarana dan prasarana pemadaman kebakaran serta personil terlatih pada regu pemadaman kebakaran perusahaan perkebunan.
“Pengalaman karhutla tahun 2019 di Kabupaten Muba telah mengerahkan personil gabungan sekitar 7000 orang, yang terdiri dari BPBD Muba, TNI, Polri, OPD, Pemadam Kebakaran, perusahaan, Tagana, Manggala Agni Daops I, KMPA,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saifudin Khoiruzzamani menyampaikan, seluruh pihak perlu melakukan evaluasi karhutla tahun 2019, baik terkait data peralatan dan perlengkapan tiap stakeholder yang belum valid.
Selain itu, sambung dia, partisipasi masyarakat juga dinilai masih kurang terhadap pencegahan penanggulangan Karhutla.
“Sebagai masukan, agar lebih cepat lagi mengaktifkan posko pantauan karhutla. Bukan hanya Posko BPBD saja, tetapi posko kebakaran yang ada di perusahaan, masyarakat peduli api, kelompok tani peduli api. Setiap perusahan yang ada di Kabupaten Muba harus menyiapkan alat untuk pemadam api,” tegas dia.
Saifudin mencatat, permasalahan karhutla pada tahun 2019 lalu sering terjadi keterlambatan pengerahan personel dan peralatan perlengkapan pada saat terjadi kebakaran.(aha)
















