SEKAYU, fornews.co – Sebanyak 30 Ribu KWH meter pascabayar yang ada di workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dilakukan Pemkab Muba bersama PT. Muba Electric Power (MEP) untuk bersih-bersih dari pelayanan BUMD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi mengatakan, seperti diketahui bahwa musuh terbesar PT MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum-oknum, yang tentunya paham akan listrik.
“Sehingga memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi (Legal) ke PT MEP,” kata dia.
Pemkab Muba, ungkap Apriyadi, menilai hal ini sebagai lompatan PT MEP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, dan tentu ini perlu diapresiasi.
“Pertahankan kinerja yang sudah baik ini. Kami tetap berkomitmen dengan membantu dan mensupport perusahaan daerah yang sudah berkontribusi dengan baik di Muba,” ungkap dia.
KWH meter pascabayar ini, tegas Apriyadi, merupakan aset perusahaan yang sekarang sudah diganti ke KWH meter prabayar, dengan teknologi terbarukan. Dengan pergantian ini PT MEP akan diuntungkan, karena tidak terjadi lagi piutang dan tidak terjadi lagi tunggakan di masyarakat.
Sementara, Direktur PT MEP, Augie Yahya Bunyamin menyampaikan, migrasi KWH meter pascabayar ke prabayar dilaksanakan mulai Desember 2020 hingga Juni 2021 telah mencapai 99%, dengan jumlah pelanggan 48.833. pelanggan, terdiri dari 46.774 pelanggan exist (KWH Replace) dan 2.059 untuk pelanggan pasang baru.
“Dengan migrasinya KWH meter ini, tidak terjadi lagi tunggakan rekening listrik, yang selama ini menjadi momok dan persoalan yang tak kunjung terpecahkan di PT MEP,” ujar dia.
Augie melanjutkan, tahun 2021 lalu PT MEP mampu melunasi hutang kepada PLN sebesar Rp38 miliar lebih, dan sejak bulan Juli 2021 tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN, yang membuat MEP terus dibebani denda sebesar 9 persen perbulan atas keterlambatan pembayaran.
“Penghancuran KWH meter pascabayar ini juga menindaklanjuti notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT MEP tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2021,” kata dia.
Penghancuran KWH meter pascabayar untuk hari ini sejumlah 30.000 unit, dari 46.774 unit total seluruh pelanggan PT MEP yang menggunakan KWH meter pascabayar. Sisa nya 16.774 sedang dilakukan pendataan oleh tim MEP. (aha)