PALEMBANG, Fornews.co – Empat pelaku sindikat perdagangan bayi di Palembang berhasil dibekuk Polrestabes Palembang di Kawasan 8 Ilir Palembang, Senin (13/01) lalu.
Dari penangkapan tersebut polisi pun berhasil mengorek informasi dari para pelaku. Salah satunya, harga jual bayi yang dilakukan oleh sindikat perdagangan di Palembang.
Untuk bayi berjenis kelamin laki-laki seharga Rp 15 juta, sedangkan untuk bayi jenis kelamin perempuan seharga Rp 25 juta.
Tersangka Sri Ningsih mengakui hal tersebut, dikatakannya harga bayi tergantung dari jenis kelaminnya.
Dirinya pun mengaku baru pertama kali melakukan perdagangan bayi tersebut. Karena itu, dirinya tidak dapat merincikan secara detail alasan tingginya harga bayi perempuan.
“Saya baru pertama kali, tapi memang harga bayi perempuan lebih mahal dibandingkan bayi laki-laki, saya tidak tahu kenapa tapi memang begitu,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/01).
Sementara itu, tersangka Mariam, 62, mengaku tidak mengetahui adanya penjualan bayi yang dilakukan oleh Sri. Namun, dirinya memang memberikan uang kepada Sri sebesar Rp 200 ribu untuk membeli susu dan jasa merawat bayi yang dilahirkan oleh Darmini.
“Bayi itu dititipkan kepada saya sudah tiga hari karena dia bilang ibunya pendarahan. Jadi saya kasih uang juga,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Karena, pihaknya tidak percaya jika ini aksi pertama yang dilakukan oleh sindikat perdagangan bayi ini.
Menurutnya, Sri merupakan otak utama dari sindikat ini dan bertugas mencari perempuan hamil yang tidak mau mengasuh anaknya.
“Jadi kalau si ibu bayi mau maka mereka akan dikasih uang muka dulu sebagai biaya perawatan si bayi,” singkatnya. (lim)
















