FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Respons Pemilik Lahan Warga Talang Kelapa, Usai PN Palembang Gelar Sidang Perlawanan Eksekusi

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:45
A A
Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi, Sulastrianah, SH saat memberi keterangan kepada awak media, usai sidang perlawanan eksekusi di kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (18/2/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi, Sulastrianah, SH saat memberi keterangan kepada awak media, usai sidang perlawanan eksekusi di kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (18/2/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Pengadilan Negeri (PN) Palembang menggelar sidang perlawanan eksekusi di kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026).

Sidang perlawanan eksekusi yang diajukan pemilik lahan yakni, Ibrahim dan Syarkowi itu, membahas perlawanan eksekusi atas lahan yang berada di Jalan Bypass Km 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Sidang pada perkara yang terdaftar dengan Nomor 297/PDT.BTH/2025/PN Palembang itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Patti Arimbi, SH, MH, didampingi Hakim Anggota Sangkot Lumban Tobing dan Krisnaldi, serta Mohammad Soleh selaku Panitera Pengganti.

BacaJuga

Alasan Warga Sebut PN Palembang Paksakan Kehendak Gelar Konstatering di SHM Tak Sesuai Objek

Muncul SHM Tanpa Objek dan Sebut Ada Dugaan Permainan, Warga Palembang Ini Lakukan Perlawanan  

PT Sensenowai Cakrawala Baru Dilaporkan Warga Palembang Bareskrim Polri, Buntut Dugaan Penipuan

Load More

Dalam sidang tersebut, Tim Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi yang terdiri dari Sulastrianah, SH, Sobriyan Midarsyah, SH, Ir. Samsul Bahri, SH, Sri Lestari Kadariah, SH, MH, serta Mahardika, SH, MH menyampaikan, klien mereka memiliki sebidang tanah dalam satu hamparan kebun dengan luas sekitar 45.000 meter persegi.

“Tanah itu merupakan warisan dari orang tua mereka, Abu Nawar bin M. Amin, sejak tahun 1979 dan hingga kini masih ditanami karet serta cempedak, serta telah dipagari beton,” ujar Sulastrianah, dihadapan majelis hakim.

Sulastrianah mengungkapkan, bahwa sebagian lahan klien mereka telah dibebaskan untuk pembangunan Jalan Bypass Km 12.

“Klien kami ini merupakan warga Kelurahan Talang Kelapa, Palembang, yang telah menguasai dan mengusahakan tanah warisan orang tua mereka selama puluhan tahun,” ungkap dia.

Menanggapi hal itu, Hakim Ketua Patti Arimbi menjelaskan, bahwa perihal yang diutarakan Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi sudah dimasukan dalam berita acara.

“Setelah ini apakah ada hal yang ingin disampaikan lagi. Baik dari pihak BPN Kota Palembang dan yang lainnya?” tanya Hakim Ketua.

Karena tidak ada lagi hal yang ingin disampaikan dan saat proses sidang perlawanan eksekusi berlangsung, pihak pemohon tidak hadir tanpa keterangan, maka sidang langsung diselesaikan.

“Setelah ini kita akan dilanjutkan pada tanggal 4 (Maret), pada sidang elektronik penyerahan kesimpulan dari para pihak,” tandas dia.

Seperti diketahui, bahwa pengukuran yang dilakukan atas dua SHM atas nama Usman Komarudin, hasilnya justru mengejutkan dalam Berita Acara Pengukuran Nomor 111/16.71/BPN/2020 dan Nomor 112/16.71/BPN/2020 tertanggal 19 November 2020, BPN Kota Palembang.

Dari berita acara itu, menyatakan dengan tegas bahwa bidang tanah yang ditunjuk tidak sesuai dengan data yang ada di kantor pertanahan, sehingga tidak dapat diidentifikasi dan tidak diketahui letak objeknya.

Meski demikian, Usman Komarudin justru melaporkan Ibrahim dan Syarkowi ke Polda Sumatera Selatan pada 1 Juli 2022 dengan tuduhan penyerobotan tanah dan mafia tanah.

Dalam proses penyelidikan, Polda Sumsel kembali meminta pengukuran ulang kepada BPN pada 9 Oktober 2024, yang disaksikan oleh Kanwil BPN Sumsel serta BPN Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba). Hasilnya tetap sama, objek tanah dalam SHM yang diklaim tidak dapat ditemukan.

Ironisnya, dalam proses gugatan perdata, Ibrahim dan Syarkowi sempat dimenangkan di tingkat Pengadilan Negeri Palembang melalui Putusan Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Plg. Namun di tingkat banding dan kasasi, putusan tersebut berbalik, dan klien dinyatakan kalah.

Saat ini, kliennya masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dengan novum berupa berita acara pengukuran ulang BPN tahun 2020. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: #Kota PalembangBPN Kota PalembangPN PalembangSengketa lahansidang perlawanan eksekusi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil IX, Susy Imelda Frederika Ungkap Sejumlah Aspirasi Warga Kabupaten Muba

Next Post

Miris, Anggota DPRD Muara Enim dan Sang Anak Kompak Diduga Terlibat Gratifikasi Proyek

Kasi Penkum, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kabag TU Kejati Sumsel, di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Senin, 25 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 11 pejabat Eselon III dan IV pada wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dilantik dan diambil sumpah...

Read more
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
Jajaran Polres Musi Rawas menangkap pemilik ponpes di Kota Lubuklinggau, terkait dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap santriwati. (fornews.co/foto: ist)

Diangkut ke Polres Musi Rawas, Pemilik Ponpes di Lubuklinggau Ini Akui Setubuhi Santriwati

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho, menunjukan barang bukti, saat jumpa pers di Mapolsek Sukarami, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto:ist)

Gak Pake Lama, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ciduk Residivis yang Embat Motor Tetangga

Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In