FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Respons Pemilik Lahan Warga Talang Kelapa, Usai PN Palembang Gelar Sidang Perlawanan Eksekusi

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:45
A A
Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi, Sulastrianah, SH saat memberi keterangan kepada awak media, usai sidang perlawanan eksekusi di kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (18/2/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi, Sulastrianah, SH saat memberi keterangan kepada awak media, usai sidang perlawanan eksekusi di kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (18/2/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Pengadilan Negeri (PN) Palembang menggelar sidang perlawanan eksekusi di kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026).

Sidang perlawanan eksekusi yang diajukan pemilik lahan yakni, Ibrahim dan Syarkowi itu, membahas perlawanan eksekusi atas lahan yang berada di Jalan Bypass Km 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Sidang pada perkara yang terdaftar dengan Nomor 297/PDT.BTH/2025/PN Palembang itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Patti Arimbi, SH, MH, didampingi Hakim Anggota Sangkot Lumban Tobing dan Krisnaldi, serta Mohammad Soleh selaku Panitera Pengganti.

BacaJuga

Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Pondasi Sejarah Jadi Dasar Bangun Masa Depan Ikon Palembang

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Alasan Warga Sebut PN Palembang Paksakan Kehendak Gelar Konstatering di SHM Tak Sesuai Objek

Load More

Dalam sidang tersebut, Tim Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi yang terdiri dari Sulastrianah, SH, Sobriyan Midarsyah, SH, Ir. Samsul Bahri, SH, Sri Lestari Kadariah, SH, MH, serta Mahardika, SH, MH menyampaikan, klien mereka memiliki sebidang tanah dalam satu hamparan kebun dengan luas sekitar 45.000 meter persegi.

“Tanah itu merupakan warisan dari orang tua mereka, Abu Nawar bin M. Amin, sejak tahun 1979 dan hingga kini masih ditanami karet serta cempedak, serta telah dipagari beton,” ujar Sulastrianah, dihadapan majelis hakim.

Sulastrianah mengungkapkan, bahwa sebagian lahan klien mereka telah dibebaskan untuk pembangunan Jalan Bypass Km 12.

“Klien kami ini merupakan warga Kelurahan Talang Kelapa, Palembang, yang telah menguasai dan mengusahakan tanah warisan orang tua mereka selama puluhan tahun,” ungkap dia.

Menanggapi hal itu, Hakim Ketua Patti Arimbi menjelaskan, bahwa perihal yang diutarakan Kuasa Hukum Ibrahim dan Syarkowi sudah dimasukan dalam berita acara.

“Setelah ini apakah ada hal yang ingin disampaikan lagi. Baik dari pihak BPN Kota Palembang dan yang lainnya?” tanya Hakim Ketua.

Karena tidak ada lagi hal yang ingin disampaikan dan saat proses sidang perlawanan eksekusi berlangsung, pihak pemohon tidak hadir tanpa keterangan, maka sidang langsung diselesaikan.

“Setelah ini kita akan dilanjutkan pada tanggal 4 (Maret), pada sidang elektronik penyerahan kesimpulan dari para pihak,” tandas dia.

Seperti diketahui, bahwa pengukuran yang dilakukan atas dua SHM atas nama Usman Komarudin, hasilnya justru mengejutkan dalam Berita Acara Pengukuran Nomor 111/16.71/BPN/2020 dan Nomor 112/16.71/BPN/2020 tertanggal 19 November 2020, BPN Kota Palembang.

Dari berita acara itu, menyatakan dengan tegas bahwa bidang tanah yang ditunjuk tidak sesuai dengan data yang ada di kantor pertanahan, sehingga tidak dapat diidentifikasi dan tidak diketahui letak objeknya.

Meski demikian, Usman Komarudin justru melaporkan Ibrahim dan Syarkowi ke Polda Sumatera Selatan pada 1 Juli 2022 dengan tuduhan penyerobotan tanah dan mafia tanah.

Dalam proses penyelidikan, Polda Sumsel kembali meminta pengukuran ulang kepada BPN pada 9 Oktober 2024, yang disaksikan oleh Kanwil BPN Sumsel serta BPN Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba). Hasilnya tetap sama, objek tanah dalam SHM yang diklaim tidak dapat ditemukan.

Ironisnya, dalam proses gugatan perdata, Ibrahim dan Syarkowi sempat dimenangkan di tingkat Pengadilan Negeri Palembang melalui Putusan Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Plg. Namun di tingkat banding dan kasasi, putusan tersebut berbalik, dan klien dinyatakan kalah.

Saat ini, kliennya masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dengan novum berupa berita acara pengukuran ulang BPN tahun 2020. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: #Kota PalembangBPN Kota PalembangPN PalembangSengketa lahansidang perlawanan eksekusi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil IX, Susy Imelda Frederika Ungkap Sejumlah Aspirasi Warga Kabupaten Muba

Next Post

Miris, Anggota DPRD Muara Enim dan Sang Anak Kompak Diduga Terlibat Gratifikasi Proyek

Kontingen Indonesia pada The 3rd Thai ICF 2026, Nizamia Andalusia Choir (NAC) saat menerima Gold Medal pada kategori Children Choir, di Thailand Cultural Centre, Bangkok, pada 3–7 Agustus 2026. (fornews.co/ist)
Internasional

Persembahan Medali Emas dari Nizamia Andalusia Choir untuk Indonesia pada Thailand International Choral Festival

Jumat, 7 Agustus 2026

BANGKOK, fornews.co – Nizamia Andalusia Choir (NAC) yang menjadi kontingen Indonesia pada ajang The 3rd Thailand International Choral Festival (Thai...

Read more
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Sumsel, pada momen silaturahim dan membuka ruang dialog. (fornews.co/ist)

Penguatan Ranting dan Pesantren Muncul pada Dialog Pengurus NU Sumsel Bareng Gus Rozin

Jumat, 7 Agustus 2026
PHR Zona 4 berhasil mengembangkan tiga sumur infill di wilayah kerja PEP Limau Field dan PEP Adera Field sepanjang Juli 2026 dengan potensi tambahan produksi minyak lebih dari 1.400 BOPD dan gas lebih dari 4 MMSCFD.. (fornews.co/ist)

3 Sumur Infill Baru di PHR Zona 4 Potensi Sumbang Produksi Minyak Nasional lebih 1400 BOPD

Rabu, 5 Agustus 2026
Pelajar SMAN Ketapat Bening, Kabupaten Muratara, pada satu kegiatan belajar mengajar di ruangan yang nyaman beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

Bahagia Anak-anak Ketapang Bening Muratara, GPU Hadirkan Sekolah Negeri dengan Fasilitas Nyaman

Selasa, 4 Agustus 2026
Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 terpilih, Andie Dinialdie menyampaikan pidato pertamanya, diakhir Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ballroom Aryaduta Hotel, Palembang, Minggu (2/8)2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Ini Tugas Utama Andie Dinialdie usai Resmi Jabat Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 Terpilih

Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In