JAKARTA, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan utama yakni, pendidikan, pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara sinergis dan membutuhkan peran serta masyarakat.
Hal tersebut diutarakan Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK Wawan Wardiana, disela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, antara KPK dengan PT Jakarta Lingko Indonesia (Jaklingko), Jumat (31/12/2021).
Wawan mengungkapkan, bahwa pekerjaan menindak itu oleh KPK, tapi untuk mencegah itu tidak hanya urusan KPK melainkan semua orang. Karena semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bersama-sama menghilangkan korupsi di Indonesia.
Wawan menjelaskan, lingkup kerja sama ini terkait pencegahan tindak pidana korupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, sistem penanganan pengaduan, pertukaran data dan/atau informasi, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan.
“Fokus kerja sama dalam pencegahan korupsi meliputi penerapan dan peningkatan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengembangan program pengendalian gratifikasi serta perbaikan pada area pelayanan public,” jelas dia.
Dalam lingkup sosialisasi dan kampanye, kedua pihak sepakat untuk melakukan kampanye antikorupsi bersama antara lain dalam bentuk pemasangan materi kampanye antikorupsi berupa Public Service Announcement (PSA) dan pada kartu yang diterbitkan Jaklingko.
“KPK akan memberi pelatihan teknis meningkatkan kapabilitas, terkait antikorupsi dan pengaduan masyarakat serta manajemen antisuap bagi pegawai Jaklingko. KPK dan Jaklingko juga sepakat untuk mendorong penerapan sistem penanganan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terintegrasi dengan Whistleblowing System (WBS) KPK,” sambung dia.
Sementara, Direktur Utama Jaklingko, Muhamad Kamaluddin mengatakan, komitmen untuk bekerja sama dalam jangka Panjang, mengingat penugasan yang diberikan kepada Jaklingko dalam mengintegrasikan transaksi pembayaran transportasi di Jabodetabek yang akan dipusatkan di Jaklingko.
“Kami mellihat kerja sama ini sangat penting, (sebagai) elemen pencegahan korupsi dalam proses kami,” tandas dia. (aha)