PALEMBANG, fornews.co – Total 15.692 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, ada 11.495 orang mendapat remisi, dengan 461 orang langsung bebas dan 12.124 orang menerima remisi dasawarsa.
Pemberian remisi yang merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-80 RI ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang didaulat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Minggu (17/8/2025).
Cik Ujang menyatakan, lewat momen ini diharapkan menjadi motivasi untuk memperbaiki diri dan berperilaku lebih baik di tengah masyarakat setelah kembali bebas nanti.
“Jadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta giat mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan,” ujar dia.
Saat membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, Wagub Cik Ujang mengungkapkan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang disiplin serta sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukanlah pemberian semata dari pemerintah, melainkan penghargaan atas usaha nyata yang dilakukan para warga binaan. Program pembinaan yang diikuti dengan baik akan memberi nilai tambah, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat ketika mereka kembali,” ungkap dia.
Mantan Bupati Lahat itu menjelaskan, pembinaan narapidana merupakan proses multidimensi yang mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial. Bahkan, berbagai lapas dan rutan juga menjalankan program ketahanan pangan untuk mendukung swasembada nasional.
“Lapas dan rutan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menanam pangan, mengembangkan perikanan, hingga melaksanakan panen raya. Hal ini sekaligus melatih keterampilan narapidana agar siap ketika kembali ke masyarakat,” jelas dia.
Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwendi Supriyatno menjelaskan, pemberian remisi ini diharapkan menjadi kesempatan bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri serta menyiapkan masa depan yang lebih baik.
“Pemerintah berharap mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tandas dia. (aha)

















