KAYUAGUNG, fornews.co – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donni Eka Syaputra mengimbau masyarakat tidak takut melapor kepada aparat kepolisian ketika menjadi korban kejahatan.
Dengan laporan tersebut bisa menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. “Kalau tidak melapor, tentunya akan menyulitkan dalam pengungkapan kasus yang terjadi,” kata Donni, Kamis (20/12).
Menurut Donni, dugaan masih ada warga yang tidak melapor setelah menjadi korban 3C semakin kuat setelah hasil interogasi yang dilakukan terhadap salah satu tersangka yang terjaring Operasi Macan Komering beberapa waktu lalu.
“Menurut keterangan tersangka, dia sudah beraksi 11 kali, tapi LP yang kita terima cuma ada delapan. Untuk itu kami imbau agar masyarakat dapat melapor jika melihat atau bahkan mengalami dan menjadi korban,” tegasnya.
Apalagi, tambahnya, menjelang Natal dan Tahun Baru ini kembali akan dilakukan operasi pengamanan sehingga aparat kepolisian bisa mengambil tindakan.
Sementara itu, untuk semakin memperkuat konsolidasi dalam menjaga kondusifitas wilayah hukumnya, Polres OKI mengundang para Kades, Camat serta instansi lainnya pada apel konsolidasi di Halaman Mapolres OKI, Kamis (20/12) pagi.
Donni menilai konsolidasi ini perlu sebagai persiapan dan langkah awal untuk bersinerginya tiga pilar Kamtibmas dalam mengantisipasi serta menanggulangi permasalahan sosial yang ada di lapangan.
Apalagi, seiring berkembangnya zaman juga membawa perkembangan kejahatan seperti di media sosial. Donni menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu dan paham-paham yang dapat memecah belah antarsesama.
“Diharapkan, komponen tiga pilar Kamtibmas ini dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar bijak serta cerdas dalam menanggapi berbagai informasi salah satunya di media sosial sehingga Kabupaten ini tetap terjaga dan selalu dalam keadaan yang kondusif,” tandasnya. (rif)

















