KAYUAGUNG, fornews.co – Ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Yani tidak hanya terancam kehilangan jabatan Bupati Muara Enim, namun berpotensi juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Ishak Mekki yang ditemui di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (04/09). Menurut Ishak, siapapun kader Partai Demokrat yang tersandung kasus hukum akan dipecat dari keanggotaan partai. Menurutnya, para kader ini khususnya yang masuk dalam struktural baik itu eksekutif maupun legislatif sebelum menjabat telah menandatangani pakta integritas.
Ishak menegaskan, dengan ditetapkannya Ahmad Yani sebagai tersangka, menurut Ishak hal itu menjadi pertimbangan untuk yang bersangkutan dipecat dari partai.
“Yang namanya anggota atau kader Partai Demokrat, baik itu di dalam struktural partai, eksekutif maupun legislatif itu sudah menandantangani pakta integritas kalau ada tersandung hal-hal hukum otomatis kita pecat,” tegasnya.
Meski demikian, kata Ishak, pihaknya masih melihat perkembangan terkait kasus yang menimpa Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim ini untuk mempertimbangkan apakah yang bersangkutan perlu diberikan bantuan hukum atau tidak. (rif)
















