
BATURAJA-Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menegaskan, dalam menempatkan seseorang dalam jabatanya harus bebas intervensi dari pihak manapun. Sebab jabatan diberikan bukan sebagai hadiah, tapi merujuk hasil penilaian Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjab) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Hal ini disampaikan Kuryana kepada wartawan Selasa (20/12), menyusul adanya riak-riak dari oknum di luar birokrasi yang memprotes rencana Bupati akan mereshuffle sejumlah pejabat eselon II. Menurut dia, seorang ASN layak atau tidak memegang jabatan, itu merujuk pada hasil penilaian Wanjab dan Kepangkatan yang direkomendasi kepada Wakil Bupati dan Bupati sebagai pemegang hak prereogatif.
“Tidak ada satu orangpun yang bisa melakukan tekanan apalagi sampai intervensi bahwa si A atau si B, harus duduk pada jabatan ini atau itu. Yang menilai kinerja seorang pejabat itu berhasil atau tidak, melakukan kesalahan atau tidak cuma pimpinanya. Jadi kenapa harus ribut ribut, mutasi saja belum dilakukan ributnya sudah duluan,” ujar Kuryana prihatin.
Dia mengakui, hingga kemarin dirinya masih menunggu hasil kerja Wanjab dan belum ada kepetusuan tenatang jabatan eselon mana saja yang bakal dilakukan pergantian. “Mutasi itukan masih lama, sampai hari ini saya bersama Wakil Bupati Johan Anuar, belum membuat penetapan siapa saja yang bakal dilakukan mutasi karena Wanjab masih bekerja. Bahkan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima permintaan dari siapapun untuk menempatkan seseorang pada jabatan tertentu. Silahkan Wanjab yang menilai, nanti hasilnya Bupati dan Wakil Bupati punya hak mutlak untuk menentukan,” tukas Kuryana .
Sementara Sekda dan Ketua Wanjab dan Kepangkatan OKU, H Marwan Sobrie SE MM mengaku jika pihaknya masih terus bekerja untuk menempatkan pejabat yang profesional sesui dengan keahlianya. “Kami kan masih bekerja, tentu saja siapa yang akan ditempatkan itu berdasarkan kajian dan pertimbangan, tidak asal tunjuk,” pungkasnya. (ibr)

















