PALEMBANG, Fornews.co – Oknum Anggota DPRD Palembang berinisial D, dari Fraksi Partai Golkar, diringkus aparat lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram (kg).
Menurut Kepala Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, Brigjen Jon Turman Panjaitan, penangkapan terhadap oknum DPRD Palembang itu berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (22/09) pagi.
Dari penangkapan tersebut, diringkus ada enam tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dan ekstasi.
“Salah satunya yakni oknum (Anggota) DPRD Palembang inisial D. Serta, dua perempuan dan dua laki-laki yang merupakan anak buah dari D,” ujr dia, Selasa (22/09).
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran dan peredaran narkoba. Namun dari hasil penyelidikan pihaknya, barang haram berupa sabu itu dibawa dari Aceh ke Palembang dan rencananya akan diedarkan di Sumsel.
“Sebenarnya tersangka (D) ini sudah diintai sejak lama,” ungkap dia.
Mengetahui informasi ada kader Partai Golkar yang tertangkap membawa narkoba, Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Dodi Reza Alex menegaskan, bahwa peristiwa seperti ini sangat memprihatinkan dan mencoreng partai.
“Dia (D) di non aktifkan sambil menunggu proses hukum. Ini kejahatan luar biasa tak akan ditolerir, langsung diberhentikan dipecat dengan tidak hormat!” tegas Dodi saat dikonfirmasi fornews.co. (iim/aha)

















