SEKAYU, fornews.co – Tak ingin muncul dugaan penyimpangan bantuan penanganan COVID-19 yang disalurkan kepada warga, para kepala desa di Kabupaten Musi Banyuasin mengumumkan nama-nama penerima bantuan di beberapa titik seperti Balai Desa, kantor Kades, maupun ruang publik lainnya.
Selain sebagai langkah transparansi dan menjaga akurasi data, tindakan ini juga merupakan arahan Bupati Muba Dodi Reza Alex.
“Jadi, sudah dimulai di beberapa desa, nama-nama bakal penerima BLT, Dana Desa, PKH, BNPT diumumkan atau dipajang di setiap balai desa. Ini juga sesuai arahan pak Bupati Dodi Reza Alex serta ada juga inisiatif dari Kades itu sendiri,” ujar Sekda Muba Apriyadi, Kamis (07/05).
Apriyadi mengharapkan, arahan Bupati itu juga ditindaklanjuti para Camat dan Forkopimcam setempat. “Ya, ini salah satu cara menjalankan anggaran yang transparan, dan sudah sepantasnya dilakukan agar publik bisa tahu,” terangnya.
Terpantau hampir seluruh kecamatan telah menindaklanjuti arahan tersebut. Seperti disampaikan Camat Sekayu Marko Susanto. Menurutnya, saat ini sudah 10 desa di Kecamatan Sekayu yang memasang pengumuman nama-nama penerima bantuan tersebut.
“Sudah seluruh desa yang menempel nama-nama warga penerima bantuan. Bertahap semua desa dan kelurahan di Sekayu akan menerapkannya,” ucapnya.
Kades Muara Teladan, Sailendra menyebutkan, terhitung mulai Rabu (06/05) pihaknya telah melakukan penempelan nama-nama bakal penerima bantuan di Desa Muara Teladan.
“Sesuai arahan pak Bupati dan Camat Sekayu, sebagaimana nama yang telah dilakukan pendataan langsung kami tempel di Kantor Kades agar memang pada proses pendistribusian nantinya berjalan transparan,” katanya.
Menurutnya, di Desa Muara Teladan dari total 1.477 KK, yang mendapat bantuan di antaranya PKH 302 KK, penerima BPNT 108 KK, penerima Dana Desa 254 KK.
“Jadi total penerima bantuan di Desa Muara Teladan ada sebanyak 664 KK, artinya 45 persen warga Desa Muara Teladan dapat menikmati bantuan tersebut,” bebernya.
Kepala Desa Lumpatan I Abdul Fatta didampingi Sekdes Faisol Rizal mengatakan, warga penerima sembako yang telah diumumkan dan ditempel di Kantor Kades dan dusun-dusun di Desa Lumpatan berjumlah total 1.719 KK. Jumlah penerima PKH 317 KK, jumlah penerima BPNT/sembako 327 KK, jumlah penerima dana desa 300 KK yaitu 55% KK warga penerima manfaat.
“Ini jumlah yang tercantum sudah benar dan sudah dipastikan bahwa tidak ada data penerimaan bansos yang sama pada masyarakat. Kami pastikan tidak akan ada tumpang tindih data,” ujar Abdul Fatta.
Plt Kepala Dinas Sosial Muba Ahmad Nasuhi menerangkan, pencairan bantuan sosial sebesar Rp400 ribu yang berasal dari APBD Muba akan mulai dicairkan pada 11 Mei 2020.
“Pencairan akan dilakukan serentak dengan mengacu data yang sudah kita terima dari penerima sembako Kementerian Sosial, dengan total 18.146 penerima nantinya,” terangnya.
Nasuhi menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema cadangan dengan metode bansos cadangan untuk nantinya mengcover kalau ada warga Muba terdampak COVID-19 tidak tercover bantuan-bantuan yang disalurkan.
“Ada 15 ribu lebih kuota kita siapkan untuk antisipasi kalau ada warga terdampak COVID-19 yang tidak tercover bantuan. Intinya sesuai kebijakan pak Bupati Dodi Reza tidak akan ada warga yang tidak tercover dari bantuan terdampak COVID-19 di Muba,” tegasnya. (ije)

















