FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Peristiwa

Kampung Semenak Mergangsan, Semangat Yogya Segara Amarta

Sosialisasikan Hak Partisipasi Anak di Kota Yogya, YRII Dorong Kampung Ramah Anak

Sabtu, 3 Desember 2022 | 11:17

YOGYA, fornews.co – Yayasan Rumah Impian Indonesia (YRII) kembali melakukan sosialisasi hak partisipasi anak di Kota Yogyakarta yang menjadi bagian dari semangat Segara Amarta kota setempat.

Ketua YRII, Yoshua Lapodooh, mengatakan seorang anak memiliki hak dan tanggung jawab sesuai usia tumbuh kembangnya. Mereka memiliki hak yang sama dengan orang dewasa.

“Anak-anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa. Anak harus diakui sebagai subjek bukan objek,” katanya usai dialog ‘Serawung Mengayomi Anak’ di Kampung Mergangsan, sepekan kemarin.

BacaJuga

Youtube Resmi Batasi Akun di Bawah Usia 16 Tahun

Melindungi Anak di Era Digital, Siapkah Orang Tua Berubah?

Begini Risiko Nyata Gawai bagi Otak dan Tubuh Anak

Load More

Baca: Orang Tua Cerdas Mendidik Anak Berkualitas

Setidaknya ada 20 anak dampingan Yayasan Rumah Impian dari SD, SMP, dan SMA, menyampaikan keinginannya melalui tulisan di kertas.

Masing-masing kelompok diwakilkan dua anak untuk membacakan usulan yang telah didiskusikan bersama.

Dikatakan Yoshua, kegiatan ini mengajak masyarakat khususnya para orang tua untuk peduli terhadap hak anak dalam menyampaikan pendapatnya.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) ada empat hak anak yang harus dipenuhi oleh para orang tua.

Keempat hak dasar anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

“Salah satu wujud nyata partisipasi anak adalah dibentuknya dialog anak sebagai wadah kegiatan untuk menampung usulan anak-anak,” kata Yoshua.

Harapannya, tambahnya, ketika anak-anak diberikan kesempatan berpartisipasi menyampaikan keinginannya para orang tua dapat mengetahui potensi mereka.

Baca: Ribuan Warga Jakarta ke Yogya, Jumlah Tiket Kereta Api Dipastikan Bertambah

“Kontribusi anak-anak mengajak orang tua membantu mereka menemukan potensi yang ada pada diri mereka sendiri,” kata Yoshua.

Komunikasi yang baik antara anak dan orang tua akan memberikan solusi bagi si anak dalam pencarian jati dirinya.

Salah seorang tokoh warga Mergangsan RW.24, Abdul Razaq, menyambut baik adanya kegiatan dari YRII.

Menurut Abdul Razaq, sosialisasi hak partisipasi anak oleh YRII dapat mengakomodir usulan anak-anak.

“Dari dialog ini dapat mengakomodir usulan anak-anak agar dapat terwujud keinginan dan harapan,” katanya.

Sebagai salah satu pengurus kampung, Abdul Razaq, sependapat dengan YRII bahwa usulan positif, keinginan dan harapan baik anak-anak sudah seharusnya diwujudkan.

Baca: Kampanyekan Penggunaan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar

Selaras dengan semangat Segara Amarta mewujudkan cita-cita Kampung Serawung Mengayomi Anak (Semanak), Mergangsan terus berbenah.

Sebagai Kampung Ramah Anak (KRA), Kampung Mergangsan Kidul RW.24, Kelurahan Wirogunan, secara berkelanjutan menciptakan lingkungan yang nyaman, ramah dan penuh kekeluargaan.

“Kampung Semanak menjadi cita-cita bersama warga untuk menjadi kampung yang nyaman dihuni,” kata Ketua RW.24, Nugroho Sanyoto.

Baca: Yogya menjadi Tuan Rumah Jambore Stroke Indonesia yang Pertama 

Tidak hanya itu, katanya, Kampung Semanak juga akan menciptakan kebersamaan, keramahan, kekeluargaan dan toleransi. “Ini menjadi bagian dari semangat Segoro Amarto.”

Namun, ungkap Nugroho, Kampung Semanak menjadi tanggung jawab seluruh warga Mergangsan RW.24.

“Pemenuhan hak partisipasi anak harus didukung oleh para orang tua. Kampung Serawung Mengayomi Anak (Semanak) tidak akan terwujud tanpa keterlibatan dan tanggung jawab masyarakat,” pungkasnya. (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Anak
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Langgar UU Keimigrasian, WNA Asal Thailand Ini Dideportasi dari Palembang

Next Post

Kabar Gembira Sepakbola Indonesia, BRI Liga 1 Mulai Bergulir 5 Desember 2022

Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In