YOGYA, fornews.co – Yayasan Rumah Impian Indonesia (YRII) kembali melakukan sosialisasi hak partisipasi anak di Kota Yogyakarta yang menjadi bagian dari semangat Segara Amarta kota setempat.
Ketua YRII, Yoshua Lapodooh, mengatakan seorang anak memiliki hak dan tanggung jawab sesuai usia tumbuh kembangnya. Mereka memiliki hak yang sama dengan orang dewasa.
“Anak-anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa. Anak harus diakui sebagai subjek bukan objek,” katanya usai dialog ‘Serawung Mengayomi Anak’ di Kampung Mergangsan, sepekan kemarin.
Baca: Orang Tua Cerdas Mendidik Anak Berkualitas
Setidaknya ada 20 anak dampingan Yayasan Rumah Impian dari SD, SMP, dan SMA, menyampaikan keinginannya melalui tulisan di kertas.
Masing-masing kelompok diwakilkan dua anak untuk membacakan usulan yang telah didiskusikan bersama.
Dikatakan Yoshua, kegiatan ini mengajak masyarakat khususnya para orang tua untuk peduli terhadap hak anak dalam menyampaikan pendapatnya.
Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) ada empat hak anak yang harus dipenuhi oleh para orang tua.

Keempat hak dasar anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.
“Salah satu wujud nyata partisipasi anak adalah dibentuknya dialog anak sebagai wadah kegiatan untuk menampung usulan anak-anak,” kata Yoshua.
Harapannya, tambahnya, ketika anak-anak diberikan kesempatan berpartisipasi menyampaikan keinginannya para orang tua dapat mengetahui potensi mereka.
Baca: Ribuan Warga Jakarta ke Yogya, Jumlah Tiket Kereta Api Dipastikan Bertambah
“Kontribusi anak-anak mengajak orang tua membantu mereka menemukan potensi yang ada pada diri mereka sendiri,” kata Yoshua.
Komunikasi yang baik antara anak dan orang tua akan memberikan solusi bagi si anak dalam pencarian jati dirinya.
Salah seorang tokoh warga Mergangsan RW.24, Abdul Razaq, menyambut baik adanya kegiatan dari YRII.

Menurut Abdul Razaq, sosialisasi hak partisipasi anak oleh YRII dapat mengakomodir usulan anak-anak.
“Dari dialog ini dapat mengakomodir usulan anak-anak agar dapat terwujud keinginan dan harapan,” katanya.
Sebagai salah satu pengurus kampung, Abdul Razaq, sependapat dengan YRII bahwa usulan positif, keinginan dan harapan baik anak-anak sudah seharusnya diwujudkan.
Baca: Kampanyekan Penggunaan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar
Selaras dengan semangat Segara Amarta mewujudkan cita-cita Kampung Serawung Mengayomi Anak (Semanak), Mergangsan terus berbenah.
Sebagai Kampung Ramah Anak (KRA), Kampung Mergangsan Kidul RW.24, Kelurahan Wirogunan, secara berkelanjutan menciptakan lingkungan yang nyaman, ramah dan penuh kekeluargaan.
“Kampung Semanak menjadi cita-cita bersama warga untuk menjadi kampung yang nyaman dihuni,” kata Ketua RW.24, Nugroho Sanyoto.
Baca: Yogya menjadi Tuan Rumah Jambore Stroke Indonesia yang Pertama
Tidak hanya itu, katanya, Kampung Semanak juga akan menciptakan kebersamaan, keramahan, kekeluargaan dan toleransi. “Ini menjadi bagian dari semangat Segoro Amarto.”
Namun, ungkap Nugroho, Kampung Semanak menjadi tanggung jawab seluruh warga Mergangsan RW.24.
“Pemenuhan hak partisipasi anak harus didukung oleh para orang tua. Kampung Serawung Mengayomi Anak (Semanak) tidak akan terwujud tanpa keterlibatan dan tanggung jawab masyarakat,” pungkasnya. (adam)

















