FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kedapatan Bawa Sabu-sabu, Oknum ASN di Muba Dibekuk Polisi

Kamis, 28 Mei 2020 | 19:40
A A
Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta didampingi Kasat Res Narkoba AKP Dedi Haryanto bersiap menggelar press release tangkapan kasus narkoba, Kamis (28/05). (fornews.co/ist)

Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta didampingi Kasat Res Narkoba AKP Dedi Haryanto bersiap menggelar press release tangkapan kasus narkoba, Kamis (28/05). (fornews.co/ist)

SEKAYU, fornews.co – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Musi Banyuasin ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muba sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (20/05). Oknum ASN berinisial MO itu diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.  

MO dibekuk polisi saat berada di Jalan Letnan H Nur Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu. Tak hanya MO, saat penangkapan polisi juga mengamankan tersangka lainnya Alex Sander. 

“Ya, ada oknum ASN yang ditangkap terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta didampingi Kasat Res Narkoba AKP Dedi Haryanto pada press release di Mapolres Muba, Kamis (28/05).

BacaJuga

Kapolsek Jejawi Ajak Siswa Jauhi Narkoba

Load More

Menurut Irwan, dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,24 gram. Usai tertangkap, polisi terus mendalami kasus ini dengan menggali keterangan tersangka secara maraton. 

“Keduanya sebagai pengguna dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Nerkotika dengan acaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun penjara,” jelas dia.

Sementara itu, tersangka MO menyangkal bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Bahkan, MO mengaku belum sempat menggunakan narkotika itu lantaran keburu ditangkap.

“Baru, belum terpakai karena baru sampai. Aku dijebak, baru sampai langsung ditangkap, bahkan turun motor pun belum,” kelit MO.

Jaringan Bandar Besar Narkoba Dibongkar

Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Muba juga berhasil membongkar jaringan bandar besar narkoba di Kabupaten Muba. Dua tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut diamankan masing-masing Deden Saputra dan Wigen Libran. 

Keduanya ditangkap pada pukul 14.30 WIB, Senin (18/05) di Desa Lais, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ditangkap, keduanya tengah mengendarai sepeda motor dan dihentikan petugas. Ketika digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti yakni 100,75 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 246 butir pil ekstasi.

“Mereka ditangkap berkat laporan masyarakat. Keduanya tertangkap tangan saat berkendara menggunakan sepeda motor,” ujar Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto.

Dedi menerangkan, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kita terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Silahkan melapor pada pihak kepolisian terdekat atau secara langsung ke Sat Res Narkoba Polres Muba pada nomor Call Center 0821 8045 3746 jika melihat, mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tukasnya. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: asn pemkab muba ditangkapPenyalahgunaan narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Giliran Pasar Kebun Bunga Ditutup Sepekan, Ratusan Pedagang Bakal di Rapid Tes

Next Post

Bertambah 6, Kasus Positif COVID-19 di Muba Jadi 15

Jajaran Polres Musi Rawas menangkap pemilik ponpes di Kota Lubuklinggau, terkait dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap santriwati. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Diangkut ke Polres Musi Rawas, Pemilik Ponpes di Lubuklinggau Ini Akui Setubuhi Santriwati

Kamis, 21 Mei 2026

MUSI RAWAS, fornews.co - Pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kota Lubuklinggau yang diduga melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap santriwati inisial...

Read more
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho, menunjukan barang bukti, saat jumpa pers di Mapolsek Sukarami, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto:ist)

Gak Pake Lama, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ciduk Residivis yang Embat Motor Tetangga

Rabu, 20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat memusnahkan narkoba, di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Sabu, Narkoba Jenis Catridge Etomidate Dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Rabu, 20 Mei 2026
Tim Kuasa Hukum Korban SA, dari SHS Law Firm saat melaporkan okum polisi RSM ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (19/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 19 Mei 2026
PEP Zona 4 mendapat suntikan energi baru setelah pengembangan sumur LBK-030 (LKT-24) di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, sukses dengan potensi produksi minyak hingga 3.073BOPD dan gas 1,64 MMSCFD. (fornews.co/foto: ist)

PEP Zona 4 Dapat Suntikan Energi Baru dari Pengembangan Sumur LBK-030 di Lembak Muara Enim

Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In