PALEMBANG, fornews.co – Musda X Partai Golkar Sumsel yang berlangsung sejak kemarin berakhir Kamis (05/03) malam dengan terpilihnya Dodi Reza Alex sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumsel periode 2020-2025.
Meski proses pemilihan diwarnai aksi walk out dari kubu Andi Dinialdie, namun pimpinan sidang yang terdiri dari Nurdin Halid, RA Anita Noeringhati, Habibi Asadiqi, David Hadrianto Al Jufri,dan Zaidan, tetap melanjutkan proses pemilihan.
“Alhamdulillah Musda X Partai Golkar Sumsel yang dibuka kemarin hingga ditutup malam ini telah berhasil menyelesaikan seluruh agenda. Semua berjalan berdasarkan AD/ART, juklak Musda, dan peraturan lainnya serta dilaksanakan dengan suasana yang sangat demokratis dan sesuai asas Partai Golkar,” ujar pimpinan sidang Musda, Nurdin Halid.
Menurut Nurdin, dalam proses Musda sudah biasa terjadi riak-riak maupun perbedaan pendapat. Tapi semua bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat dan tidak pernah ada voting.
“Mulai dari penyelesaian masalah penjaringan, penyelesaian masalah hak suara, sampai pada keputusan pemilihan ketua yang berlangsung secara demokratis dengan musyawarah mufakat dan telah terpilih saudara Dodi Reza Alex sebagai ketua,” terang Nurdin.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mengatakan, Dodi Reza ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumsel setelah calon lainnya yaitu Andi Dinialdie tidak memenuhi syarat untuk maju ke tahap pemilihan.
“Dodi terpilih karena hanya ada satu calon yang memenuhi syarat berdasarkan pasal 38 ayat a dan b PO 02 tentang musyawarah-musyawarah Partai Golkar,” katanya.
Diakui Nurdin, persoalan muncul pada Musda ini disebabkan adanya perbedaan soal pandangan, soal persepsi. Tetapi menurutnya, aturan tidak boleh dipersepsikan, tidak boleh diinterprestasikan, sebab aturan itu normatif.
“Persoalannya adalah mereka (kubu Andi) tidak puas dengan hasil tim pengarah dalam bentuk verifikasi. Di dalam hasil tim verifikasi dan tim pengarah, hanya ada satu calon yang memenuhi syarat dukungan. Sesuai dengan aturan setiap calon harus mendapat minimal 30% dukungan tertulis. Karena ada 23 suara pada Musda Golkar Sumsel, maka sesuai aturan syarat minimal dukungan adalah 7 suara,” papar Nurdin.
“Ada 11 suara yang gagal artinya dobel. Sementara ada 8 dukungan sah administratif dilengkapi tanda tangan dan stempel kepada Dodi Reza Alex dan 2 yang mendukung Andi Dinialdie. Lalu ada 2 yang tidak bisa menggunakan hak suaranya karena dualisme. Seperti SOKSI punya hak suara tapi dibatalkan karena dualisme. MDI juga seperti itu,” imbuhnya. (ije)
















