PALEMBANG, fornews.co – Sejak kemarin beredar kabar dan pemberitaan di beberapa media mengenai dihentikannya pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta 20-26 Mei 2020 dikarenakan libur Hari Raya Idul Fitri. Kementerian Kesehatan pun membantah hal itu.
Kabar liburnya layanan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta muncul seiring beredarnya surat yang ditandatangani Kepala BBTKLPP Jakarta Naning Nugrahini tertanggal 15 Mei 2020. Dalam surat bernomor UM.01.05/1.1/3692/2020 hal surat pemberitahuan penerimaan sampel itu disebutkan dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H, maka penerimaan sampel terakhir di BBTKLPP Jakarta pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB dan baru akan buka kembali 26 Mei 2020.

Hal ini pun dibantah Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr Achmad Yurianto. Menurut Yuri, surat pemberitahuan yang beredar atas nama Kemenkes itu tidak benar.
“Tidak benar, saya telusuri,” tegasnya kepada detikcom, Sabtu (16/05) malam.
Yuri menegaskan, penanganan COVID-19 akan terus berjalan meskipun saat hari raya Idul Fitri sesuai instruksi.
“Instruksi saya jelas, tidak ada hari libur dalam penanganan COVID-19,” katanya.
Tak hanya Yuri, Kementerian Kesehatan pun melakukan klarifikasi persoalan ini. Melalui postingan di akun facebook resminya Minggu (17/05) sekitar pukul 04.00 WIB, Kementerian Kesehatan RI menegaskan jika BBTKLPP Jakarta tetap beroperasi seperti biasa dan tidak ada libur selama pandemi COVID-19 di Tanah Air belum berakhir.
“Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta, kami sampaikan bahwa BBTKLPP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu,” bunyi keterangan foto di akun Kementerian Kesehatan RI.
Bahkan, akun Kementerian Kesehatan itu memosting tangkapan layar surat dari Kepala BBTKLPP Jakarta dengan nomor UM.01.05/I.1/3948/2020 tanggal 16 Mei 2020 hal penerimaan sampel untuk pemeriksaan COVID-19 sepanjang 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

“Berikut adalah surat resmi dari BBTKLPP Jakarta bahwa pelayanan penerimaan dan pemeriksaan sampel COVID-19 tetap berjalan sebagaimana biasanya,” imbuh akun tersebut. (ije)

















