FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Peristiwa

Kesepakatan Warga Pulai Gading dengan Perusahaan HTI

Kamis, 19 September 2019 | 19:55
Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi turut menyaksikan antara warga Pulai Gading, Kecamatan Bayung Pencir dengan Direktur PT BPP bersepakat yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Penyelesaian Konflik, di Hotel Santika Palembang, Kamis (19/09). (ist)

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi turut menyaksikan antara warga Pulai Gading, Kecamatan Bayung Pencir dengan Direktur PT BPP bersepakat yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Penyelesaian Konflik, di Hotel Santika Palembang, Kamis (19/09). (ist)

PALEMBANG, fornews.co – Konflik lahan antara masyarakat Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni PT Bumi Persada Permai (BPP) temui kesepakatan.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi turut menyaksikan kedua belah pihak bersepakat yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Penyelesaian Konflik, di Hotel Santika Palembang, Kamis (19/09). Beni pun mengapresiasi terjadinya kesepakatan ini, dan berterima kasih kepada semua pihak yang membatu proses penyelesaian konflik di wilayah Muba.

“Saya berharap kesepakatan ini untuk segera dilaksanakan, dan proses yang sudah ditempuh ini dapat menjadi contoh bagi proses penyelesaian konflik di tempat lainnya. Pemkab Muba, siap membantu sesuai dengan Tupoksi yang bisa dilakukan oleh pemerintah, untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria yang ada,” ujar Beni.

BacaJuga

Sepakat Kolaborasi Sinergi Kegiatan Hulu Migas Bareng SKK Migas, Bupati Muba Tekankan Hal Ini

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Saksikan MoU Kolaborasi Strategis Axiata dan Sinar Mas

Inisiasi Program Goes to Campus, Trimata Benua Tunaikan Kewajiban Perusahaan di Bidang Pendidikan

Load More

Direktur Hutan Kita Institute (HaKI) dan juga Wakil Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel, Aidil Fitri menyampaikan, ada banyak proses yang dilakukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut, baik yang difasilitasi langsung oleh pemerintah maupun pertemuan langsung kedua belah pihak. Namun sampai dengan awal Tahun 2016, proses tersebut belum tertata dan terfasilitasi dengan baik.

Kemudian pada Tanggal 21 April 2016, kedua belah pihak atas fasilitasi HaKI/FPP – Kelola Sendang, PT BPP dan masyarakat bersepakat dalam deklarasi bersama yang disaksikan para pihak, termasuk pemerintah, Ombudsman perwakilan Sumsel dan NGO, untuk menyelesaikan konflik melalui mekanisme perundingan.

Program pemerintah mengenai Perhutanan Sosial, menjadi sebuah peluang bagi para pihak untuk menyelesaikan konflik yang berlarut tersebut. Setelah melalui proses yang panjang dan dinamis, akhirnya pada awal April 2019 kedua belah pihak mendapatkan kesepakatan.

“Kesepakatan bersama penyelesaian konflik melingkupi, pengelolaan agroforestry berupa kebun dan pemukiman seluas 1.070 hektar, agrosilvofishery seluas 98 hektar dan kemitraan tanaman pokok seluas 45 hektar, sehingga total yang menjadi objek kesepakatan adalah 1.213 hektar,” ujar Aidil.

Konflik lahan ini sendiri bermula 2004 lalu, ketika perusahaan HTI tersebut mendapat Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman pada areal hutan produksi Lalan Mendis.

Namun, pada lokasi yang diberikan izin oleh negara tersebut sudah ada masyarakat yang bermukim dan memanfaatkan lahan, salah satunya adalah Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Direktur PT BPP Mardohar PA yang hadir langsung dalam penandatanganan MoU ini, secara tegas mengatakan bahwa kesepakatan hari ini segera akan dilanjutkan dengan pengusulan Naskah Kesepakatan Kerjasama ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, untuk selanjutnya disahkan oleh Menteri melalui penerbitan Surat Keputusan Pengukuhan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

“Saya yakin ini proses yang tidak akan lama, karena antara kami dan masyarakat sudah menyepakti isi dari NKK tersebut sehingga akan mempermudah bagi KLHK untuk memberikan persetujuan,”ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Program Kelola Sendang, David Ardhian mengatakan, penyelesaian konflik lahan sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mendorong tata kelola lanskap yang lebih baik khususnya di wilayah Sembilang Dangku, dimana Kelola Sendang selama ini bekerja.

Ketua Gapoktan Hutan Desa Pulai Gading, Suyono bertindak mewakili masyarakat Desa Pulai Gading menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena akhirnya konflik yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 ini bisa terselesaikan dengan baik, dan semua pihak mendapatkan kemenangan.

Ia juga mengingatkan, agar kesepakatan yang ada untuk segera dilaksanakan dan proses usulan NKK segera dilakukan. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Konflik LahanMoUMubaPerusahaan HTI
ADVERTISEMENT
Previous Post

PON 2020 Terganjal Venue, KONI Sumsel Ajukan Diri Dampingi Papua

Next Post

Maju di Pilkada OKU, Fahlevi Maizano Ambil Dua Formulir di PDI Perjuangan

Please login to join discussion
Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In