KAYUAGUNG, fornews.co – Rencana Muhammad Fadlan yang merupakan warga Medan untuk menikahi pacarnya kandas setelah dirinya harus berurusan dengan polisi karena tersandung kasus narkoba. Dia diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres OKI di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Minggu (09/02) malam.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kepal Satresnarkoba Polres OKI, Iptu Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan 100 gram sabu yang dibungkus berbentuk kapsul. “Tersangka diketahui berangkat dari Batam, dan pengakuannya baru kali ini. Tapi kami tidak mempercayainya begitu saja,” ujar AKBP Donni saat konferensi pers di Mapolres OKI di Kayuagung, Kamis (20/02).
Donni menerangkan, untuk menghindari pemeriksaan X-ray di bandara, tersangka memasukkan barang haram tersebut ke dalam anus yang dikemas ke dalam alat kontrasepsi menjadi tiga bagian berbentuk kapsul (tiga bungkus).
“Kita mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa sabu dan akan bertransaksi di Kayuagung. Selanjutnya anggota melakukan pengintaian di lokasi yang diduga akan digunakan dan benar saja tersangka masuk ke dalam kontrakan yang menjadi TKP penangkapan terhadap tersangka dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.
Menurut Donni modus yang digunakan tersangka ini diketahui berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka. “Modus ini baru kita dapatkan, tapi sebenarnya ini sudah sering dilakukan tersangka lain dan sering kita lihat di media-media,” ujarnya.
Sementara itu, menurut tersangka dia nekat membawa narkoba tersebut lantaran dijanjikan upah Rp10 juta, dan diakuinya uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menikah. “Rencan untuk modal nikah, tapi karena gini gak jadi. Rencana dapat itu langsung nikah,” ungkapnya sambil tertunduk lesu.
Terkait modus yang dia gunakan untuk menyembunyikan barang bukti tersebut, Menurutnya dia lakukan saat berada di bandara di Batam. “Sekitar 15 menit, terpaksa. Jadi sebelum masuk (ke pesawat) ke toilet dulu untuk memasukkan dan setelah berhasil lewat pemeriksaan ke toilet lagi untuk mengeluarkan,” tuturnya.
Sementara saat di Bandara SMB II Palembang, menurut tersangka barang bukti tersebut disimpan di dalam tas hingga ke Kayuagung.
Ditambahkan Kepala Satresnarkoba Polres OKI, Iptu Agung Wijaya Kusuma bahwa dalam satu bulan ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka berikut barang bukti 500 grab sabu dan sekitar 900 butir ekstasi. (rif)
















