FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Hanya karena Dugaan Ini, Oknum Polisi Tega Laporkan Adik Kandung ke Polres OKI

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:55
A A
Kuasa Hukum Terlapor, Amril ST, SH, MH, saat memberi keterangan pers usai memenuhi undangan klarifikasi dari Polres OKI, Jumat (21/7/2023). (fornews.co/sidra)

Kuasa Hukum Terlapor, Amril ST, SH, MH, saat memberi keterangan pers usai memenuhi undangan klarifikasi dari Polres OKI, Jumat (21/7/2023). (fornews.co/sidra)

KAYUAGUNG, fornews.co – Ungkapan soal perkara untung dan rugi dalam bisnis yang tidak memandang apakah dari keluarga kandung atau bukan, ternyata benar adanya.

Paling tidak, ungkapan itu menggambarkan bagaimana oknum anggota Polres OKI, Iptu MN, yang melaporkan pasangan suami istri (pasutri), AC (45) dan FY (40) ke Polres OKI, terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Laporan Pengaduan Nomor LP-N/ 157 / VI /2023 / SUMSEL / RES OKI, tanggal 21 Juni 2023 yang dilayangkan pelapor MN itu, ditujukan pada adik kandungnya sendiri yakni terlapor FY.

BacaJuga

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Polisi Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Gelapkan Surat Berharga Keluarga

Kapolrestabes Palembang Soroti Senpi Oknum Polisi yang Viral Aniaya Mantan Pacar

Load More

Kedua terlapor yang sebelumnya tidak menduga sama sekali bakal di laporkan kakak kandungnya, sangat terkejut saat menerima surat undangan klarifikasi dari Polres OKI, terkait laporan dari Terlapor itu.

Atas laporan tersebut, pihak terlapor AC dan FY ditemani kuasa hukum mereka, Amril ST, SH, MH dan Renaldo Anggriansyah SH dari Kantor AAM Law Firm, memenuhi undangan klarifikasi dari Polres OKI, Jumat (21/7/2023).

Usai memberikan klarifikasi, Amril menyampaikan, bahwa klien nya merupakan pasangan suami istri (pasutri) AC dan FY, FY yang merupakan adik kandung dilaporkan kakak kandung sendiri, Iptu MN, yang juga anggota Polres OKI, dengan dugaan Pasal 372 penggelapan yang dilakukan klien nya dalam rentang waktu tahun .2019.

Amril melanjutkan, memang sangat disayangkan sampai terjadinya laporan ini. seharusnya perkara ini masih dapat diselesaikan ditingkat keluarga. Karena, kliennya juga belum pernah ada peringatan terkait permasalahan ini, akan tetapi pelapor langsung mengambil langkah hukum dengan membuat aduan ke Polres OKI.

“Tidak ada peringatan atau somasi terlebih dahulu, hingga kami kebingungan. Atas aduan tersebut klien kami mengalami kerugian psikis. Mental dari klien kami yang pasutri ini setelah dilaporkan menjadi terganggu, takut, tidak fokus menjalankan pekerjaan dan usahanya. Menurut kami hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi, apalagi yang dilakukan oleh oknum polisi yang melaporkan adik kandung sendiri,” ujar Sekretaris YLC Peradi Palembang ini.

Amril mengungkapkan, sebaiknya antara pelapor dan terlapor utuk membangun komunikasi. Terlebih, pelapor yang merupakan penegak hukum bisa mengedepankan jiwa mengayomi masyarakat, ini adik kandung sendiri yang seharusnya lebih dari mengayomi.

“Kami berharap, ke depan pihak pelapor untuk segera membangun komunikasi yang baik dengan klien kami melalui kami kuasa hukumnya dan melakukan mediasi biar masalahnya cepat diselesaikan. Kami juga berharap endingnya nanti kita minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan berdamai dan laporan aduannya dicabut,” ungkap dia.

Terkait awal mula laporan itu, jelas Amril, bahwa awalnya terlapor pasutri ini bekerja sama dengan pelapor untuk membangun bisnis jual beli gas elpiji, dimana modal awalnya dipinjamkan oleh PT.D sebanyak 400 tabung gas elpiji 12 kg.

Namun, dalam perjalanan, setelah ada konversi maka gas 12 kg jarang dijual dan diganti tabung 3 kg. Saat itu atau dari tahun 2009 hingga 2019, pelapor meminta terlapor untuk mengelola usaha tersebut dan usaha tersebut dikelola oleh terlapor.

“Setelah itu atau mulai tahun 2019, terlapor membuka usaha sendiri, tidak lagi bekerja sama dengan Pelapor, tetapi Terlapor kepada pelapor masih memberikan keuntungan dari hasil usaha tersebut setiap bulan sebesar Rp3,5 juta,” jelas dia.

Amril menerangkan, pada tahun 2019 itu tabung gas 12kg sudah jarang dipakai dan semua sudah dikembalikan ke PT.D, sejak itu juga terlapor sudah membuka usaha sendiri, membeli/memiliki tabung gas sendiri baik tabung gas 3 kg maupun 12 kg. Namun pelapor masih menitipkan sisa barangnya berupa tabung gas 3kg sebanyak 150 buah serta 15 tabung oksigen kepada terlapor, sudah berulang kali Terlapor ingin mengembalikan sisa tabung gas 3kg yg masih dititipkan dengan Terlapor.

Terlapor juga menyampaikan siap mengembalikan kapan saja diperlukan dan menangkis anggapan bahwa tabung gas tersebut digelapkan, barangnya ada lengkap bisa dibuktikan, Dan selama dititipkan juga pelapor masih diberikan keuntungan senilai Rp3,5 juta setiap bulannya.

“Dua bulan belakangan ini, pelapor minta pembagian keuntungannya dinaikan menjadi Rp4 juta per bulan. Itu pun sudah dipenuhi terlapor. Lalu satu bulan ini pelapor kembali minta pembagian keuntungannya dinaikan menjadi Rp5 juta. Nah disinilah terlapor keberatan dan tidak menyanggupi permintaan pelapor itu,” terang dia.

“Sehingga komunikasi antara pelapor dan terlapor yang masih ada ikatan keluarga ini/saudara kandung yang dilahirkan dari rahim yang sama, sudah tidak bagus lagi dan putus. Akhirnya ada laporan polisi,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dugaan penggelapanoknum polisipolres okisaudara kandung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabar Gembira, Penerbangan ke Arab Saudi Bisa Langsung dari Bandara SMB II Palembang

Next Post

Melebihi Kapasitas Penampungan, Pelayanan Sampah TPA Piyungan Ditutup Sementara

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)
Nasional

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026

MAGELANG, fornews.co -- Presiden Prabowo Subianto menekan para ketua DPRD se-Indonesia untuk keluar dari praktik politik yang stagnan dan mulai...

Read more
PRESIDEN Prabowo Subianto sidak ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Minggu, 19 April 2026
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan "Education Dialogue: Showcasing Indonesian Education Reform to Palestinian Ministry of Education" di Graha Utama, Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta pada Jum'at, 17 April, (foto fornews.co/irfan/kemendikdasmen)

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Minggu, 19 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

Minggu, 19 April 2026
SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In