FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Hanya karena Dugaan Ini, Oknum Polisi Tega Laporkan Adik Kandung ke Polres OKI

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:55
A A
Kuasa Hukum Terlapor, Amril ST, SH, MH, saat memberi keterangan pers usai memenuhi undangan klarifikasi dari Polres OKI, Jumat (21/7/2023). (fornews.co/sidra)

Kuasa Hukum Terlapor, Amril ST, SH, MH, saat memberi keterangan pers usai memenuhi undangan klarifikasi dari Polres OKI, Jumat (21/7/2023). (fornews.co/sidra)

KAYUAGUNG, fornews.co – Ungkapan soal perkara untung dan rugi dalam bisnis yang tidak memandang apakah dari keluarga kandung atau bukan, ternyata benar adanya.

Paling tidak, ungkapan itu menggambarkan bagaimana oknum anggota Polres OKI, Iptu MN, yang melaporkan pasangan suami istri (pasutri), AC (45) dan FY (40) ke Polres OKI, terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Laporan Pengaduan Nomor LP-N/ 157 / VI /2023 / SUMSEL / RES OKI, tanggal 21 Juni 2023 yang dilayangkan pelapor MN itu, ditujukan pada adik kandungnya sendiri yakni terlapor FY.

BacaJuga

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Load More

Kedua terlapor yang sebelumnya tidak menduga sama sekali bakal di laporkan kakak kandungnya, sangat terkejut saat menerima surat undangan klarifikasi dari Polres OKI, terkait laporan dari Terlapor itu.

Atas laporan tersebut, pihak terlapor AC dan FY ditemani kuasa hukum mereka, Amril ST, SH, MH dan Renaldo Anggriansyah SH dari Kantor AAM Law Firm, memenuhi undangan klarifikasi dari Polres OKI, Jumat (21/7/2023).

Usai memberikan klarifikasi, Amril menyampaikan, bahwa klien nya merupakan pasangan suami istri (pasutri) AC dan FY, FY yang merupakan adik kandung dilaporkan kakak kandung sendiri, Iptu MN, yang juga anggota Polres OKI, dengan dugaan Pasal 372 penggelapan yang dilakukan klien nya dalam rentang waktu tahun .2019.

Amril melanjutkan, memang sangat disayangkan sampai terjadinya laporan ini. seharusnya perkara ini masih dapat diselesaikan ditingkat keluarga. Karena, kliennya juga belum pernah ada peringatan terkait permasalahan ini, akan tetapi pelapor langsung mengambil langkah hukum dengan membuat aduan ke Polres OKI.

“Tidak ada peringatan atau somasi terlebih dahulu, hingga kami kebingungan. Atas aduan tersebut klien kami mengalami kerugian psikis. Mental dari klien kami yang pasutri ini setelah dilaporkan menjadi terganggu, takut, tidak fokus menjalankan pekerjaan dan usahanya. Menurut kami hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi, apalagi yang dilakukan oleh oknum polisi yang melaporkan adik kandung sendiri,” ujar Sekretaris YLC Peradi Palembang ini.

Amril mengungkapkan, sebaiknya antara pelapor dan terlapor utuk membangun komunikasi. Terlebih, pelapor yang merupakan penegak hukum bisa mengedepankan jiwa mengayomi masyarakat, ini adik kandung sendiri yang seharusnya lebih dari mengayomi.

“Kami berharap, ke depan pihak pelapor untuk segera membangun komunikasi yang baik dengan klien kami melalui kami kuasa hukumnya dan melakukan mediasi biar masalahnya cepat diselesaikan. Kami juga berharap endingnya nanti kita minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan berdamai dan laporan aduannya dicabut,” ungkap dia.

Terkait awal mula laporan itu, jelas Amril, bahwa awalnya terlapor pasutri ini bekerja sama dengan pelapor untuk membangun bisnis jual beli gas elpiji, dimana modal awalnya dipinjamkan oleh PT.D sebanyak 400 tabung gas elpiji 12 kg.

Namun, dalam perjalanan, setelah ada konversi maka gas 12 kg jarang dijual dan diganti tabung 3 kg. Saat itu atau dari tahun 2009 hingga 2019, pelapor meminta terlapor untuk mengelola usaha tersebut dan usaha tersebut dikelola oleh terlapor.

“Setelah itu atau mulai tahun 2019, terlapor membuka usaha sendiri, tidak lagi bekerja sama dengan Pelapor, tetapi Terlapor kepada pelapor masih memberikan keuntungan dari hasil usaha tersebut setiap bulan sebesar Rp3,5 juta,” jelas dia.

Amril menerangkan, pada tahun 2019 itu tabung gas 12kg sudah jarang dipakai dan semua sudah dikembalikan ke PT.D, sejak itu juga terlapor sudah membuka usaha sendiri, membeli/memiliki tabung gas sendiri baik tabung gas 3 kg maupun 12 kg. Namun pelapor masih menitipkan sisa barangnya berupa tabung gas 3kg sebanyak 150 buah serta 15 tabung oksigen kepada terlapor, sudah berulang kali Terlapor ingin mengembalikan sisa tabung gas 3kg yg masih dititipkan dengan Terlapor.

Terlapor juga menyampaikan siap mengembalikan kapan saja diperlukan dan menangkis anggapan bahwa tabung gas tersebut digelapkan, barangnya ada lengkap bisa dibuktikan, Dan selama dititipkan juga pelapor masih diberikan keuntungan senilai Rp3,5 juta setiap bulannya.

“Dua bulan belakangan ini, pelapor minta pembagian keuntungannya dinaikan menjadi Rp4 juta per bulan. Itu pun sudah dipenuhi terlapor. Lalu satu bulan ini pelapor kembali minta pembagian keuntungannya dinaikan menjadi Rp5 juta. Nah disinilah terlapor keberatan dan tidak menyanggupi permintaan pelapor itu,” terang dia.

“Sehingga komunikasi antara pelapor dan terlapor yang masih ada ikatan keluarga ini/saudara kandung yang dilahirkan dari rahim yang sama, sudah tidak bagus lagi dan putus. Akhirnya ada laporan polisi,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dugaan penggelapanoknum polisipolres okisaudara kandung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabar Gembira, Penerbangan ke Arab Saudi Bisa Langsung dari Bandara SMB II Palembang

Next Post

Melebihi Kapasitas Penampungan, Pelayanan Sampah TPA Piyungan Ditutup Sementara

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In