KAYUAGUNG, fornews.co – Puncak amarah Anti alias Kantil (37), warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berakhir dengan memakan korban.
Anti menghabiskan nyawa Edi Musanto (38) dengan cara menembak Edi memakai senjata api rakitan (senpira), setelah sering mendapat perlakuan dari korban Edi yang kerap menghina istrinya.
Kejadian penembakan tersebut dilakukan pelaku Anti di Jalan Natasumar Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang, pada Sabtu (26/11/2022) malam.
Namun tak butuh waktu lama bagi anggota Opsnal unit Pidum Polres OKI dan anggota Polsek Sungai Menang, meringkus pelaku Anti. Polisi menangkap Anti di rumah keluarganya di Desa Sungai Ceper, Sabtu (26/11/2022) malam itu juga.
Anti yang dihadirkan Polres OKI pada gelar perkara, Minggu (27/11/2022) menceritakan, bahwa saat kejadian dia lagi mengemudikan sepeda motor dari Dusun Sungai Ceper Darat, menuju Camp Limau Kasturi.
Kemudian, dari arah depan ada mobil truk yang dikemudikan korban Edi, yang kemudian dia mendahului mobil truk korban. Saat ingin mendahului truk itu, tiba – tiba truk memepetnya sehingga pelaku terjatuh di pinggir jalan.
“Aku langsung mengejar mobil truk itu dan meghadangkan motor, lalu aku mengeluarkan senjata api yang ada di pinggang sebelah kanan langsung menembakan ke arah kornam sebanyak 3 kali tembakan,” ujar dia.
Pelaku Anti mengungkapkan, menembak ke korban ke bagian dada sebelah kanan tembus ke bawah ketiak sebelah kiri sebanyak dua lubang, dan di bagian kepala belakang satu lubang.
Anti beralasan, menembak korban tersebut lebih karena tidak senang dengan korban, yang selalu menghina dengan perkataan kalau istrinya adalah bekas pacar adik korban.
“Dia selalu menghina aku dengan perkataan bahwa istri aku bekas pacar adik dia,” ungkap dia.
Sementara, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal SIK dan Kapolsek Sungai Menang, Iptu Nasron Junaidi menyampaikan, usai kejadian penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia, anggota Polres dan Polsek Sungai Menang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka sehingga berhasil ditangkap malam tadi.
“Anggota kita menyita barang bukti 2 butir proyektil dan 1 unit Honda Revo warna hijau milik tersangka,” jelas dia, Minggu (27/11/2022).
Dili menerangkan, motif tersangka karena tidak senang korban selalu mengejek tersangka, dengan perkataan bahwa istri tersangka bekas pacar adik korban.
“Tersangka melakukan penembakan terhadap korban Edi dengan mengunakan senjata api rakitan. Pelaku Anti alias Kantil mengaku kejadian penembakan korban terjadi Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 12.30 di Jalan Natasumar Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang, OKI,” tandas dia. (kaf)