PALEMBANG, fornews.co – Industrialisasi yang begitu pesat, terus menjadi sorotan di mana mereka sering memberikan prioritas yang lebih rendah terhadap masalah lingkungan hidup.
Kepala Badan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Ir M Andi SC MSi menyampaikan, semakin ke sini permasalahan lingkungan di negeri ini kian kompleks. Pertumbuhan industri yang begitu cepat, merepotkan pemerintah dalam mengantisipasinya.
Proper yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menjadi salah satu program yang diciptakan terkait permasalahan lingkungan mulai dari pengelolaan limbah B3, pengeloaan kualitas air, udara dan kerusakan lingkungan. Selain itu juga, program ini tujuannya untuk geo campaign, terkait sejauh mana upaya yang dilakukan perusahaan dalam manajemen sistem lingkungan (SL-ISO 14001).
Diceritakan juga bahwa sebelum dicetuskannya Proper, pemerintah konsen mengatasi masalah pencemaran air dengan program kali bersih. Di mana, saat itu lima sungai terbesar di Indonesia seperti Sungai Mahakam, Musi, Ciliwung, Bengawasan Solo dan Sungai Berantas, kualitasnya menurun drastis akibat tingginya aktifitas industri. Belum lagi semakin tingginya ekspektasi diduniantambang.
Setelah dievaluasi, program kali bersih ini sendiri tidak bisa mengantisipasi dengan baik. Kemudian kerumitan dalam pengelolaan lingkungan hidup karena eskalasinya bukan hanya di lima sungai, melainkan pencemaran juga terjadi di sungai-sungai lain. Keluhan juga kemudian banyak karena rusaknya lingkungan akibat aktifitas pertambangan.
“Sebenarnya sudah dilakukan, tetapi masih ada kelemahan (mengutip tulisan Otto Soemarwoto dalam bukunya berjudul “Terasing di Negeri Sendiri”), dikatakan bahwa kelemahan dari sistem pengawasan yang dilakukan salah satunya terjadi negosiasi antara si-pengawas dan yang diawasi,” katanya
pada pelatihan Proper yang diselenggaran PT. Panca Sriwijaya Energi (PSE) bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, Selasa (23/04).
“Dari banyaknya permasalahan di bidang lingkungan, maka Proper diharap dapat menekan laju persoalan lingkungan berbagai sektor. Bukan hanya industri tambang, melainkan juga terhadap industri yang potensial melakukan pencemaran lingkungan,” sambungnya.
Lebih jauh dikatakan M Andi, terkait penerapan Proper ini bagi pendatang baru tentu menjadi kendala sendiri. Makanya, dengan adanya pelatihan Proper yang diselenggarakan PT PSE memberi output yang baik. Karena, materi yang diberikan untuk meningkatkan kerja dan bagaimana pengisian/input data dalam Sistem Pelaporan Elektronik (Simpel).
“Karena memang tahun ini, sistem evaluasi pada program (Proper) mengacu pada input data di Simpel. Kemudian tahapan awal akan dikeluarkan raport sementara, yang menjadi acuan untuk cek lapangan guna mendapati apa-apa yang sudah lengkap dan apa yang belum. Selanjutnya dibuat berita acara dan diserahkan ke KLH, dan dilakukan superfisi sebelum datanya dinyatakan final,” terangnya.
Menurutnya, Proper inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Sementara Direktur PT PSE Herfien ST mengatakan, pelatihan ini sudah kesekian kalinya digelar. Di mana, perusahaan yang bergerak pada bidang trainer ini, atas kesadaran terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari industri pertambangan dan industri lain yang terus meningkat. Maka, terhadap situasi ini pihaknya ambil bagian untuk mendorong terciptanya perusahaan yang peduli lingkungan.
“Menjadi langkah penting untuk menentukan suatu perusahaan apakah tergolong ramah terhadap lingkungan atau sebaliknya. Di mana Proper menjadi penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur,” ujarnya.
Lanjutnya, pelatihan yang digelar empat hari (23-26 April 2019), selain pelatihan, peserta terdiri dari 24 orang dari berbagai perusahaan tambang ini, juga diberi kesempatan untuk berkunjung ke salah satu industri di Palembang, guna melihat bagaimana sistem pengelolaan lingkungan yang terdapat di sana.
“Tentunya, dari materi dan pengalaman yang didapat peserta dari hasil kunjungan ke lokasi industri maka bisa diterapkan di perusahaab tempat mereka bekerja. Hendaknya perusahaan juga memaksimalkan sumber daya manusianya untuk menerapkan sistem keamanan kerja dan lebih peduli terhadap nasalah lingkungan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, PT PSE perusahaan yang bergerak di Bidang Training Profider mendapat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja No. 360/321/Disnaker/2018 dan Tempat Uji Kompetensi berdasarkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui SK LSP Energi Mandiri No. 013/TUK-Mandiri/LSP-EM/2019. (ars)
















